Beranda PROFIL Gebrakan Kades Dukuh Benda Kab Tegal Bikin Warga Tambah Simpatik

Gebrakan Kades Dukuh Benda Kab Tegal Bikin Warga Tambah Simpatik

3397
0
BERBAGI
Jalan Kabupaten yang diperbaiki Kades Dukuh Benda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Tegal, (faktahukum.co.id) – Sudiryo, S.H, adalah Kepala Desa Dukuh Benda terpilih dengan suara terbanyak yang diperoleh hampir 3000 dari 5000 suara hak pilih pada Pilkades 2017 lalu. Kepala Desa Dukuh Benda yang berada di wilayah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal ini dalam kepemimpinanya tergolong lebih banyak membantu dan berpihak kepada warga yang kurang mampu. Hal itu bisa dilihat hadirnya Sudiryo SH dalam acara para wisudawan/wati anak anak TK TPQ dengan memberikan sumbangan santunan dengan harapan agar mereka semakin semangat dalam belajar Al qur’an. Bukan hanya itu, Sudiryo juga dikenal selalu tanggap dan peka terhadap warganya ketika dimintai bantuan baik secara moril maupun matril.

Tidak heran jika Sudiryo, S.H, terpilih untuk kedua kalinya menjadi Kepala Desa karena masyarakatnya masih menghendaki dipimpin oleh seorang Kades yang cerdas, tegas, dan tangkas dalam mengambil sikap. Hal itu terbukti belum lama dilantik untuk kedua kalinya, Sudiryo sudah mengambil gebrakan dengan merealisasikan pembangunan jalan utama warga. Padahal jalan itu adalah Jalan Kabupaten yang rusak parah akibat longsor dengan biaya swadaya masyarakat yang diambil dari pengadaan pembuatan patok tanah. Terlihat dalam pelaksanaan itu, perangkat desa dan masyarakat tampak antusias dalam bergotong royong membangun jalan dengan volume panjang lebih kurang 70 meter dengan lebar 4 meter dan kedalaman 4 meter. Pengerjaan jalan ini menghabiskan batu belah hingga mencapai 430 kubik dan bambu 340 batang guna untuk penahanan pasir yang ditumpuk dengan ratusan karung.

Wakrun, salah seorang warga mengaku sangat senang mempunyai Kades seperti Sudiryo yang selalu cepat dalam setiap mengambil sikap. Menurutnya, dalam masa yang cukup lama pada saat transisi Kades, jalan tersebut walaupun notabennya jalan Kabupaten tapi tidak kunjung diperbaiki. (Syahidan)