Beranda RAGAM DAERAH GBS Dukung Percepatan Bandara NYIA

GBS Dukung Percepatan Bandara NYIA

0
BERBAGI
Penyerahan amanat aksi diterima oleh perwakilan PT. Angkasa Pura I. foto : doc

Kuloprogo, (faktahukum.co.id) – Gerbang Bintang Selatan (GBS) menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kulonprogo untuk turut serta dalam aksi mendukung percepatan pembangunan bandara New Yogyakarta Internastional Airport (NYIA) Kulon Progo.

Hal itu seperti dikemukakan oleh Ketua Umum Gerbang Bintang Selatan, Gendut Minarno. Menurutnya, percepatan pembangunan bandara NYIA seharusnya dapat berjalan lancar dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kulon Progo.

Pasca terbitnya Perpres No. 98 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan bandara NYIA, Gerbang Bintang Selatan menyatakan sikapnya akan mengawal dan akan selalu mengawal proses percepatan pembangunan bandara  pembangunan bandara dari gangguan puhak manapun.

Gendut juga mengecam adanya gerakan penolakan pengosongan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan bandara NYIA beberapa waktu lalu, menurutnya aksi yang dikoordinir oleh beberapa mahasiswa tersebut notabene adalah masyarakat dari luar Kulon Progo.

BACA JUGA :   Aktifis Perempuan Luak Limopuluah Kecam Walnag Sitapa, Maskar Nikah Siri

Gerakan penolakan tersebut telah mencederai harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Kulon Progo sebagai bagian dari Kawulo Dalem Keraton Ngayogjokarto Hadiningrat Pemangku Sosial Budaya di Telatah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi demo berlangsung pada, Senin 11 Desember 2017, pukul 12.00 WIB siang tadi. Titik Kumpul Aksi di mulai dari Balai Desa Glagah dan akan dilanjutkan dengan Long Mach menuju kantor perwakilan PT. Angkasa Pura 1 dan PT. Pembangunan Perumahan di Desa Palihan, Temon, Kulon Progo. Aksi ini juga ditandai dengan penyerahan amanat dari masyarakat Kulonprogo untuk percepatan pembangunan bandara yang diserahkan oleh Tony Hary Prasetyo kepada PT. Angkasa Pura I.

Dalam releasenya, Gerbang Bintang Selatan Sangat menyayangkan sikap PT. Angkasa Pura I dan PT. Pembangunan Perumahan yang tidak bergerak cepat dalam merespon tentang Percepatan Pembangunan Bandara Kulon Progo.

BACA JUGA :   Wujud Kepedulian, KKPMP Mada Pandeglang Galang Dana Pembangunan Rumah Aida

Oleh karena itu GBS mendesak PT. Angkasa Pura I dan PT. Pembangunan Perumahan untuk segera bertindak cepat dan sigap agar progress pembangunan bandara segera nampak nyata yang mana itulah yang dikehendaki seluruh masyarakat Kulon Progo dan Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia.

GBS juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk tetap bertindak tegas dan terukur sesuai SOP terhadap pihak-pihak yang nyata-nyata  menghambat proses pembangunan bandara Kulon Progo. Kepolisian tidak perlu ragu, kami masyarakat Kulon Progo senantiasa bersama dengan jajaran kepolisian, dalam hal ini Polres Kulon Progo.

Gerbang Bintang Selatan tidak rela apabila pembangunan bandara Kulon Progo yang merupakan impian dan harapan seluruh masyarakat Kulon Progo untuk kemajuan dan kesejahteraan dihambat oleh segelintir orang dari luar Kulon Progo. Bahkan, bila diperlukan kami akan membentuk PAM SWAKARSA khusus untuk mengawal dan mengamankan pembangunan bandara Kulon Progo. (dod)

BACA JUGA :   Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi Jadi Titik Awal MABES PEKA Uighur