Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Gas Elpiji Subsidi di Pandeglang Kembali Langka dan Harga Melebihi HET

×

Gas Elpiji Subsidi di Pandeglang Kembali Langka dan Harga Melebihi HET

Sebarkan artikel ini

Gambar ilustrasi

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Tabung gas elpiji subsidi ukuran 3kg selama ramadhan kembali mengalami kelangkaan. Kelangkaan ditemukan di beberapa pangkalan yang ada di Wilayah Kota Pandeglang dan sekitarnya, seperti di Kecaman Cadasari, Karang Tanjung, dan Pandeglang Banten.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Epi, warga Ciherang Kecamatan Pandeglang, mengaku kesulitan mencari tabung gas elpiji 3kg. Padahal, dia sudah mencari ke beberapa pangkalan hingga ke pengecer.

“Iya benar, sudah lima hảri warga kesulitan mencari gas elpiji 3 kg. Saya sudah mencari kemana-mana tapi enggak dapat. Sudah ada satu minggu langka,” kata Epi mengeluh, Minggu (25/04/2021).

Parahnya, meskipun ada harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pandeglang, ini mengaku terpaksa membeli tabung yang biasa disebut ‘Si Melon’ itu dengan harga Rp 35- 40 ribu.

BACA JUGA :   Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Penandatanganan dan Deklarasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

“Beli tabung gas Rp 40 ribu di daerah Cipacung (Kecamatan Majasari). Ịtu terpkasa karena nyari kemana-mana sulit meski harga mahal.” ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan oleh salah seorang warga Kabayan yang juga pegawai di Kesbangpol Pandeglang yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa selama ini masyarakat banyak yang mengeluh dengan langkanya mendapatkan gas 3kg di beberapa pangkalan dan pengecer di wilayah Pandeglang.

“Benar kang warga nyari gas 3kg selama ini susah. coba cek infonya banyak yang dikirim ke wilayah Pandeglang Selatan dengan harga tinggi kasihan masyarakat,” katanya.

Sementara Koordinator Wilayah (Korwil) Hiswana Migas Pandeglang, Rozikin belum bisa dikonfirmasi begitu pula melalui telephon selulernya tidak menjawab. Begitu pula Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkab Pandeglang, Agus Mahdum belum bisa dimintai keterangan.

BACA JUGA :   Jalan ke Desa Jamut Rusak Parah, Bupati Intruksikan Lakukan Perbaikan

Penulis: Putra/Tim. Editor: M. J.

Faktahukum on Google News