Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATANPROFILRAGAM DAERAH

Forikan Kab Agam Tingkatkan Masyarakat Untuk Konsumsi Ikan Dengan Lomba

×

Forikan Kab Agam Tingkatkan Masyarakat Untuk Konsumsi Ikan Dengan Lomba

Sebarkan artikel ini

Agam, Sumatera Barat, (faktahukum.co,id) – Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) mengadakan acara di aula Bappeda. Dalam acara tersebut juga diisi dengan lomba. Selasa, (20/02/2018).

Acara tersebut selain dihadiri Ketua Forikan, Vita Indra Catri didampingi wakilnya, Candra Trinda Farhan, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Ermanto, Ketua Dharma wanita,Eva Martias Wanto, serta penilik Paud se Kabupaten Agam.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurut Vita, acara lomba itu bertujuan untuk berbagi tentang informasi dan ilmu bagaimana meningkatkan konsumsi ikan di tengah-tengah masyarakat. ia juga berharap jangan sampai masyarakat tidak mengetahui tentang manfaat mengkonsumsi ikan pada tubuh, untuk itu Vita meminta kepada semua Forikan di tingkat Kecamatan dan Nagari untuk turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi masyarakat.

BACA JUGA :   Kejari Katingan Lakukan Penahanan Dua Pelaku Korupsi Dana APBDes

Ia juga menjelaskan, Forikan sudah terbentuk sejak tahun 2012 silam, dan baru dikukuhkan pada tahun 2018. Menurutnya, Forikan sudah banyak perubahan kea rah yang lebih maju seperti mengadakan acara lomba di tingkat Nagari serta lomba di sekolah usia dini. Selain itu, ia berharap bagi yang menang dalam perlombaan bisa membawa nama besar Kabupaten Agam ke tingkat provinsi bahkan untuk tingkat nasional.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Ermanto mengatakan siap mendukung penuh kegiatan Forikan dalam rangka meningkatkan pola masyarakat doyan makan ikan. Untuk mendukung program tersebut lanjut Ermanto, Dinas Perikanan sudah cetak kolam seluas 20 hektar dari tahun 2012, dan telah tersebar 10 juta benih ikan di Nagari-nagari penghasil ikan yang ada di Kabupaten Agam.

BACA JUGA :   Diduga Data Pembelanjaan Fiktif, LBH Cakra Laporkan Kades Pajarakan Kulon ke Kejati

sebelum adanya Forikan pada 2012, tingkat mansyarakat dalam mengkonsumsi ikan cukup minim, sekitar 18 kg perkapita per tahun, sedangkan konsumsi Nasional 36 kg perkapita per tahun.

Berkat semangat dan kerjasama dari seluruh elemen dalam mensosialisasikan gemar memakan ikan, tingkat kosumsi ikan mmenjadi 33,15 kg per kapita per tahunnya yang mana sudah mendekati konsumsi ikan nasional. (Zamzami)

Faktahukum on Google News