Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

F-PDSB Tuntut Transparansi CSR Kontraktor Nasional

×

F-PDSB Tuntut Transparansi CSR Kontraktor Nasional

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur, (faktahukum.co.id) – Ratusan pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Pemuda Desa Sorowako Bersatu (F-PDSB) turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut transparansi Corporate Social Responsibility atau CSR dari pihak kontraktor nasional yang beroperasi di wilayah administratif desa Sorowako Kec. Nuha Kab. Luwu Timur.

Ada tiga tempat titik kumpul konsentrasi massa yang dilakukan oleh para pemuda F-PDSB tadi pagi (31/18), antara lain Nursery PT. Vale, Camp Security PT. Vale dan terowongan akses utama menuju Lokasi pabrik nickel PT. Vale Indonesia.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam tuntutannya, F-PDSB menganggap PT. Trakindo Utama dan kontraktor nasional lainnya yang berada di sorowako tidak banyak berkontribusi terhadap pembangunan dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di daerah pemberdayaan PT. Vale khususnya desa sorowako.

BACA JUGA :   TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI

Sukri Nur selaku penanggung jawab aksi dan juga ketum F-PDSB mengatakan ” Corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu hal yang mutlak dan wajib bagi setiap perusahaan nasional yang beroperasi di wilayah operasional PT. Vale indonesia sesuai dengan amanat undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas ” .

Lanjut dikatakan sukri ” PT. Trakindo Utama sudah beroperasi di sorowako puluhan tahun lamanya dan meraup keuntungan hingga ratusan milliar, tapi apa yang telah diberikan ke masyarakat sampai saat ini!!! Karena itu kami menuntut secepatnya surat gugatan yang kami berikan agar direalisasikan secepatnya, dan apabila tidak ada respon dari PT. Trakindo serta kontraktor nasional lainnya kami akan kembali turun ke jalan melakukan aksi dengan kekuatan penuh dan menutup seluruh akses yang ada di wilayah operasi PT. Vale indonesia” tegas sukri nur.

BACA JUGA :   Hari Ini, Pilkades Serentak Mesuji Di Ikuti 73 Calon Kandidat dari 20 Desa

Ada 8 tuntutan yang dibawa F-PDSB melalui surat gugatan yang dilayangkan ke pihak menajemen PT. Vale indonesia siang tadi.

Setelah melakukan 3 kali mediasi bersama dengan pihak manajemen PT. Vale indonesia, Bernardus irmanto mewakili manajemen PTVI menerima surat gugatan dari forum pemuda desa sorowako bersatu melalui sukri nur yang juga ketum F-PDSB. (MSK)

Faktahukum on Google News