Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Empat Ruas Jalan Kabupaten dan 17 Ruas Poros Desa Jadi Prioritas

×

Empat Ruas Jalan Kabupaten dan 17 Ruas Poros Desa Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Pandeglang -Banten (faktahukum.co.id) – Camat Bojong Endin Haerudin mengusulkan 4 ruas jalan kabupaten dan 17 ruas jalan poros desa menjadi skala prioritas dalam pembangunan pada Tahun 2021, empat ruas jalan kabupaten yang diusulkan yaitu Banyumas-Pasir Mae, Jasuki- Bojong Datar, Bojong- Gerduk , Bojong-Kumpay.

Hal tersebut disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Bojong, di Aula Kantor Kecamatan Bojong, Selasa (25/2/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Selain 4 Ruas jalan kabupaten, Endin juga mengharapkan 17 ruas jalan poros desa yang merupakan jalan penghubung antar desa, “Kenapa ini menjadi skala prioritas, karena ini akan menunjang peningkatan hasil bumi yang di kelola oleh masyarakat kami”, ujarnya.

BACA JUGA :   Tempat Wisata di Kabupaten Cirebon Cenderung Belum Patuhi Prokes

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin saat membuka acara tersebut menegaskan pelaksanaan Musyawarah rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2020 yang di gelar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, memiliki tema yaitu Keberlanjutan Pemantapan Pembangunan dalam Penanganan Infrastukur dan Kemiskinan melalui Peningkatan Daya Saing dan Pengelolaan Potensi Daerah.

“Jadi apa yang diusulkan Kecamatan Bojong melalui pak camat tadi sangat sesuai dengan tema Musrenbang tahun ini”, tegasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan pelaksanaan Musrenbang merupakan upaya penajaman dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sejak tahap awal mulai dari Musrenbang di tingkat desa, Kecamatan.

“Maka dari itu kepada semua pemangku kepentingan inilah saatnya kita memusyawarahkan sesuatu yang dianggap betul – betul kebutuhan masyarakat (prioritas) yang harus kita selesaikan bersama. Dan usulan-usulan yang jadi perencanaan harus berdampak pada kesejahteraan dan pengurangan angka kemiskinan”, tutupnya.

BACA JUGA :   BPN/ATR Wilayah Provinsi Riau Siap Bantu SHM Milik Warga

Penulis:Hms/M. Jhn.Editor:Adunk

Faktahukum on Google News