Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
BISNISRAGAM DAERAH

Dua Desa di Kecamatan Sematu Jaya Jalin Kerjasama Kemitraan Dengan PT. CBI

×

Dua Desa di Kecamatan Sematu Jaya Jalin Kerjasama Kemitraan Dengan PT. CBI

Sebarkan artikel ini
Perangkat Pemerintahan Desa dalam aktifitas gotong royong
“Desa Purwareja dan Desa Batu Hambawang bekerjasama dalam memberdayakan lahan Tanah Kas Desa (TKD) masing-masing seluas 10.35 hektar yang akan dijadikan penanaman sawit oleh PT. Citra Berneo Indah (CBI) pada Januari 2018 mendatang”

Lamandau, (faktahukum.co.id) – Gotong royong adalah salah satu bentuk kepedulian, kebersamaan memupuk keeratan solidaritas satu sama lain terhadap kepentingan masyarakat umum. Hal ini Seperti yang dilakukan oleh dua kepala desa yaitu Desa Purwareja dan Desa Batu Hambawang.

Dengan adanya potensi berkembang dan majunya untuk masyarakat, dua desa yang berada di wilayah Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah ini berinisiatif menggabungkan desa mereka dalam melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan terhadap lahan asset Pemerintah Desanya masing-masing atau lebih dikenal dengan sebutan Tanah Kas Desa (TKD).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kegiatan gotong royong yang dilakukan pada Jumat (08/12/2017) pagi, melibatkan perangkat dari kedua desa tersebut. Selain membersihkan di lingkungan sekitar, mereka juga memasang tanda atau plang nama jalan pada di setiap jalan masuk.

BACA JUGA :   Korps Raport Kenaikan Pangkat 50 Personel Polres Barut

hal itu seperti diungkapkan Kepala Desa Purwareja, Yasin Farida mengatakan, “Kami dari perangkat Desa Purwareja Dan Batu Hambawang pagi ini, melaksanakan gotong royong pemasangan tanda-tanda plang jalan masuk di area TKD yang posisinya di wilayah Desa Batu Hambawang,” ujarnya kepada wartawan faktahukum.co.id di sela-sela kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, “TKD ini kami akan bekerja sama dengan PT. Citra Berneo Indah (CBI) dalam hal penanaman sawit. Dengan adanya kerjasama itu otomatis desa-desa kami akan terbangun dan maju,” ujarnya.

Sementara itu menurut Yanto, Seketaris Desa Purwareja mengungkapkan, “Kerjasama kemitraan ini berguna untuk saling menguntungkan kedua belah pihak. Baik Pemerintah Desa khususnya masyarakat maupun Perusahaan PT. CBI. Kedepannya dengan adanya TKD Ini kita bangun dan kita manfaatkan sehingga bisa menambah nilai Positif. Kemitraan ini dibangun untuk penanaman buah sawit dan diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang,” ungkapnya.

BACA JUGA :   PBVSI Kabupaten Cirebon Tingkatkan Latihan dan Pengkaderan

Tanah yang sudah dimiliki Pemerintah Desa Purwareja yang menjadi TKD seluas 10,35 hektar, dan Tanah begitupun Tanah yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Desa Batu Hambawang yang luasnya 10,35 hektar untuk dijadikan penanaman sawit dalam kerjasama kemitraan oleh PT. CBI.

Sementara itu menurut Kepala Desa Batu Hambawang, Uyap mengungkapkan, “Kami selaku Pemerintah Desa dengan melihat adanya potensi tersebut, kami sambut dengan baik dan membantu segala sesuatunya terutama dengan masyarakat yang ada di desa Batu Hambawang,” ujarnya.

“Dalam melaksanakan program ini yang paling utama adalah membuka jalan Pintas yang ada di RT 10, dan semua hari ini kami lansung terjun kelapangan,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Minta Keadilan, Aliansi Masyarakat Tiga Kelurahan Demo di Depan Kantor Walikota Ternate

(sahwandi)

Faktahukum on Google News