Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

DPRK Gayo Lues Laksanakan Rapat Terbatas

×

DPRK Gayo Lues Laksanakan Rapat Terbatas

Sebarkan artikel ini

Gayo Lues- Aceh, (faktahukum.co.id) – Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani, bersama DPRK Gayo Lues melaksanakan rapat terbatas terkait pembahasan pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2022.

Dihadiri oleh Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani, Sekda Gayo Lues, Ketua DPRK beserta seluruh Anggota DPRK Gayo Lues, Kepala Bappeda, Jata S.E dan Kepala Keuangan, berlangsung di ruang rapat DPRK Gayo Lues, Rabu (3/2/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam rapat tersebut membahas pokok-pokok pikiran untuk tahun anggaran 2022 yang akan diajukan ke Provinsi salah satu anggota DPRK Ilyas mengatakan, “Bahwa pokok-pokok pikiran yang akan dibahas adalah terkait pengelolaan pemerintahan, perekonomian, insprastruktur, pendidikan agar tidak selalu berjalan ditempat dan juga terkait pelayanan kesehatan,” Ilyas.

BACA JUGA :   Pemilihan BPD 11 Desa Se-Kecamatan Lahei Barat Berlangsung Aman

Selanjutnya Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani, menambahkan bahwa semua pokok-pokok pikiran yang disampaikan tadi akan dijalankan berdasarkan asas pemerataan.

“Tujuan pokok-pokok pikiran tersebut adalah untuk mengumpulkan semua saran, masukan serta pertimbangan-pertimbangan anggota DPRK. Karena sampai sekarang ini masih banyak persoalan-persoalan yang terjadi di daerah kabupaten Gayo Lues,” kata H. Said.

Sementara, Kepala Bappeda, Jata S.E., menyampaikan, persoalan-persoalan ini terkait antara kebutuhan dan kemampuan yang tidak berbanding lurus.

“Sehingga untuk mengatasi persoalan tersebut dibutuhkan sumber daya baik itu melalui dana APBD, dana DAK dan juga dana DOKA,” ujar Jata.

Salah satu anggota DPRK, Ridwan menuturkan, “Lahirnya pokok-pokok pikiran tersebut atas dasar ulasan dari masyarakat yang selanjutnya ditampung oleh para DPRK dan hal tersebut harus sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

BACA JUGA :   Polsek Cikarang Barat Gelar Santunan Yatim

Terkait pembangunan yang masih belum merata seperti di beberapa kecamatan yang sebenarnya masih dibutuhkan pembangunan seperti pembangunan jalan dan jembatan, hal tersebut harus dipertimbangkan agar asas pemerataan dapat terlaksana.

Dalam membahas dana DAK dan juga DOKA baik itu terkait pembangunan, perekonomian, pengelolaan pemerintahan, pendidikan, dan pokir-pokir yang lainnya, bappeda harus melibatkan para anggota DPRK dalam membahasnya,” ujar Ridwan.

Anggota DPRK Gayo Lues, Ibrahim juga menambahkan bahwa harus dipikirkan skala prioritas yang belum tertampung yang dimasukkan kedalam dana DAK dan juga dana DOKA, sehingga akan lebih efektif, harus dipilih mana yg lebih prioritas.

“Maka harus diprioritaskan mana yang terlebih dahulu diselesaikan sehingga dapat dilakukan pemerataan,” tutur Ibrahim.

BACA JUGA :   Kapolres Cirebon Kota Bersama Dandim 0614 Pimpin Apel Ops Keselamatan Lodaya 2021

Hal tersebut juga disepakati oleh Ilyas dan juga Ridwan beserta anggota DPRK yang lainnya.

Penulis:  Rauf Ariga.     Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News