Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

DPRD Pessel Bakal Panggil Sejumlah Kepala OPD Terkait PT. Dempo Sumber Energi

×

DPRD Pessel Bakal Panggil Sejumlah Kepala OPD Terkait PT. Dempo Sumber Energi

Sebarkan artikel ini

Pessel_Sumbar, (faktahukum co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan-Sumatera Barat bakal memanggil sejumlah pejabat terkait izin PT. Dempo Sumber Energi dalam pelaksanaaan proyek PLTMH di daerah itu.

Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah pejabat pemkab pessel, sejauh ini PT.Dempo Sumber Energi diduga telah melakukan kegiatan PLTMH tanpa kantongi izin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Pemanggilan ini akan segera kami lakukan, tidak hanya pihak PT. Dempo. Tapi, OPD terkait seperti Dinas Perizinan dan Pendapatan (dalam hearing DPRD),” ungkapnya

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut bukan hanya soal kelengkapan izin saja. Tapi, DPRD juga akan menelaah terkait PAD yang masuk dari hasil operasi proyek yang dikerjakan.

“Kaitannya untuk penerimaan daerah, selama ini kami hanya diamkan saja. Karena apa-pun investasinya harus jelas untuk daerah kita,”tegas jamalus.

BACA JUGA :   Sambut HPN 2021, SMSI Tuntaskan Bangun Jalan dan Sanitasi untuk Masyarakat

Selain itu, ia juga mempertanyakan komitmen Pemkab Pessel dalam mengawasi investasi yang masuk. Sebab, mengapa PT. Dempo Sumber Energi bisa beroperasi sebelum memiliki izin lengkap.

“Tapi justru bupati membenarkan dempo tidak bermasalah. Kami kecewa. Ada apa di balik ini. Ada apa sebenarnya,” terangnya.

Lanjutnya, terkait persoalan yang terjadi pihaknya akan memanggil pihak PT. Dempo Sumber Energi sekaligus bersama Pemkab. Jika terbukti, bermasalah pihaknya meminta pemda untuk mencabut izin.

“Kami akan cek legalitas perusahaan. Kalau tidak sesuai prosedur, kami akan minta pemda cabut izinnya. Karena semuanya harus bisa kita buka selebar-lebarnya terkait hal ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni memastikan PT. Dempo Sumber Energi tidak melakukan penambangan emas di Nagari Pelangai Gadang melainkan membangun pusat tenaga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH).

BACA JUGA :   Persikasi vs Persikota, Uji Coba Rivalitas Dua Klub Perkasa Imbang 2:2

Hendrajoni menepis isu penambangan emas yang dilakukan PT. Dempo Sumber Energi. Bahkan dirinya, berani menyatakan hal itu hanya gorengang dari orang tertentu untuk menghambat laju investasi di daerah.

“Jangan digoreng isu yang tidak benar itu, kalau ada orang yang mengatakan PT. Dempo melakukan tambang emas, saya doakan orang itu masuk neraka,” ungkap Hendrajoni saat meninjau langsung pusat aktivitas PT. Dempo Sumber Energi di Pelangai Gadang, Selasa 24 Desember 2019.

Ia menegaskan, PT. Dempo Sumber Energi memang benar hanya melakukan pembangunan PLTMH, dan tidak ada penambangan emas apalagi uranium.

“Tidak benar itu, jangan digoreng-gorenglah isu ini, kalau digoreng ya tidak baik. PT. Dempo murni hanya melakukan aktivitas PLTMH kok. Jangan ribut lagi,” terangnya.

BACA JUGA :   Dandim 0509 Pimpin Prosesi Pemakaman Militer Almarhum Serda Joko Septino

Untuk membutikan itu, Hendrajoni telah meninjau langsung bersama anggota forum koordinasi pimpinan daerah setempat dan pihak terkait lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan ada indikasi kegiatan penambangan.

“Jangan percaya isu itu, PT. Demo hanya membangun pembangkit listrik sebagaimana telah diresmikan pembukaan pekerjaannya pada tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat PT Dempo Sumber Energi, Feri memaparkan, pembangunan PLTMH direncanakan berlangsung selama 24 bulan dan saat ini sudah berjalan selama 13 bulan dengan persentase pekerjaan 42 persen.

Sedangkan, perihal pengoperasian mesin stone crusher atau pemecah batu pihaknya mengaku sudah mengantongi izin dari Pemprov Sumatera Barat termasuk izin galian C.

Berikutnya PT Dempo Sumber Energi juga memperkerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 170 orang dan dalam waktu dekat akan diangkat 30 orang lagi.

Penulis: Tim/Ron Editor: Adunk

Faktahukum on Google News