Sukabumi, (faktahukim.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi laksanakan Rapat Paripurna
ke satu tahun 2020 bersama Bupati sukabumi H, Marwan hamami dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Kepemudaan, Senin, (3/01/20).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, diantaranya, Dandim 0622 Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Yon Armed 13 Cikembar, Danpos AL-Palabuhanratu, para Assisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sukabumi, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, diawali dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahuwata’ala, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya yang masih memberikan kesehatan dan kesempatan untuk menghadiri dan melaksanakan Rapat Paripurna Dewan ke satu tahun 2020.
Selanjutnya, rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Yuda Sukmagara,dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kehadiran para Undangan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna Dewan ini.
Menurut keterangan pimpinan rapat,sudah dipastikan bahwa Rapat Paripurna telah memenuhi KUORUM dengan berdasarkan pada jumlah anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir, yang sudah sesuai dengan amanat Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dengan pengucapan Basmalah secara bersama, Rapat Paripurna Dewan dibuka,
kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan Penyampaian Nota Penjelasan dari Bupati atas Raperda tentang Kepemudaan.
Lanjut pimpinan rapat, untuk jadwal rapat paripurna selanjutnya, sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah, akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 mendatang,
dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2021 serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Kepemudaan.
Untuk kepentingan hal tersebut, piminan rapat sidang paripurna mengharapkan kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan seluruh Fraksi DPRD untuk mempersiapan Laporan dan Pandangan Umum Fraksi agar dapat disampaikan pada waktunya nanti.
Pimpinan rapat paripurna menyampaikan kembali ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Para Unsur Pimpinan Daerah, Sekda beserta Jajarannya, juga Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ke satu tahun 2020 dengan agenda pembahasan raperda kepemudaan, jelasnya.
Penulis: Cecep Editor: Adunk