Barito Utara, Kalteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi partai Gerindra, di aula rapat kantor DPRD setempat, Rabu (30/11/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Merry Rukaini didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dan dihadiri Kapolres Barut, unsur FKPD lainnya serta kepala SOPD lingkup Pemkab Barito Utara.
Peresmian pengangkatan ini sesuai dengan keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/438/2022. Hj. Sofia S.E., M.M., MPd., menggantikan posisi anggota DPRD sebelumnya, Muhammad Haris Fitriady yang telah resmi diberhentikan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/437/2022 tanggal 15 November 2022.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Hj Sofia S.E., M.M., M.P.d., atas dilantiknya saudari sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara pengganti antar waktu dari Partai Gerindra yang menggantikan saudara Muhammad Haris Fitriady. Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Barito Utara ini,” kata Bupati H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.
Lebih lanjut disampaikan Wabub, pelantikan ini awal bagi Hj Sofia melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sugianto. (@lie/Tim).