Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

DPP LAI Resmi Terbitkan SK Untuk Ketua DPD Kalsel

×

DPP LAI Resmi Terbitkan SK Untuk Ketua DPD Kalsel

Sebarkan artikel ini

Kalsel, (faktahukum.co.id) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Yudha.

Hal itupun dibenarkan oleh salah seorang anggota LAI, yaitu Maria dalam wawancara melalui telephon.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam penjelasannya Maria mengatakan, dengan terbitnya SK Ketua LAI  Kalsel, maka kepengurusan Ketua yang dulu secara otomatis tidak berlaku lagi.

“Terbitnnya SK dari DPP pusat, yang mengesahkan Ketua yang baru adalah Yudha, maka tidak ada lagi seseorang yang mengklaim sebagai Ketua LAI, selain yang menerima SK dari DPP,” kata Maria. Kamis (10/3/21).

BACA JUGA :   Kasi Intel Kajari OKU, Abu Nawas Jadi Pemateri

Lebih lanjut dia menjelaskan, LAI yang di Ketuai Yuda nanti akan mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi untuk mendaftarkan keberadaan Lembaga kita dan juga biar masyarakat mengetahuinya.

“Memang LAI sudah ada di Kalsel, tetapi belum begitu maksimal disosialisasikan, oleh karena itu, dengan kepemimpinan  Ketua yang baru LAI di Kalsel bisa membawa perobahan dan merangkul kembali setiap DPC yang ada di daerah daerah untuk mengaktifkan kembali semua jajaran keanggotaan nya,” tutur Maria.

Hadirnya Lembaga Aliansi Indonesia,  bertujuan membantu masyarakat. ” Semoga dengan Ketua yang baru LAI DPD Kalsel, bisa bermanfaat untuk masyarakat dan selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” pungkas Maria.

Penulis: Sugian.    Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News