Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

DP3AP2KB Ajak Masyarakat Stop KDRT

×

DP3AP2KB Ajak Masyarakat Stop KDRT

Sebarkan artikel ini

Lamandau Kalteng, (faktahukum.co.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kabupaten lamandau sudah melaksanakan sosialisasi dan ajak masyarakat stop kekerasan seksual terhadap anak dan Kekerasan Didalam Rumah Tangga ( KDRT) disemua kecamatan wilayah Kabupaten Lamandau, Rabu.( 26/6/19)

Kepala DP3AP2KB Lamandau, Luhut Tampubolon, SE, M.Si melalui Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Jender, Haseni, S.Pd dan serta melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Peningkatan Hidup Keluarga, Line Yari H, SE mengatakan, Kita sudah melaksanakan sosialisasi di 8 kecamatan terkait pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan KDRT.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Harapan kita dengan diadakannya sosialisasi itu, kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lamandau ataupun KDRT dapat dicegah, jika terjadi kasus di tengah masyarakat, agar masyarakat segera melaporkan kepada kita.tujuannya biar kita bisa membantu.

BACA JUGA :   Kakanwil Kemenag Sumbar: Dibutuhkan Penambahan Prodi di UIN IB Padang

Selain itu kita sudah sosialisasikan melalui SMS Center pengaduan, jadi kalau ada kejadian masyarakat bisa melaporkan. kita akan kroscek kelapangan, Nanti kami melalui media masa minta bantuan untuk menyebarkan nomor SMS Center pengaduan.

Hasil sosialisasi sudah terbentuk 8 satgas PKDRT di kecamatan. Satgas PKDRT bukan hanya untuk kasus KDRT saja, tapi untuk kasus pelecegan dan lainya, masyarakat bisa melaporkan melalui satgas tersebut.
“Jadi para camat atau pimpinan diwilayah itu bertanggungjawa, kita harapkan seperti itu,”jelasnya.(M.Andreyanto)

Faktahukum on Google News