Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

DKM Masjid Al-Ikhlas Bersama ACT Bogor Luncurkan Program Kemakmuran Jamaah

×

DKM Masjid Al-Ikhlas Bersama ACT Bogor Luncurkan Program Kemakmuran Jamaah

Sebarkan artikel ini

Bogor, (faktahukum.co.id) – Bertempat di Masjid Al Ikhlas Perumahan Griya Ambar Waringin elok Rt 04, Rw 08 Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (04/09/20). DKM Al-Ikhlas dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bogor meluncurkan Program Kemakmuran Jamaah.

Dengan kriteria peserta program ini adalah jamaah yang rutin berjamaah di masjid. Karena itu, untuk menentukan siapa saja yang memenuhi kriteria, DKM Al-Ikhlas bekerjasama dengan para Ketua Rt beserta tokoh agama, memilih 12 peserta yang memenuhi kriteria tersebut.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kemudian, Ketua DKM Al-Ikhlas Abdul Wahid Surhim melakukan rapat terbuka dengan Catur Widodo selaku Direktur ACT Bogor, untuk membicarakan kerjasama dengan ACT Bogor pada Kamis 3 Septembe 2020.

BACA JUGA :   PT. KPC Salurkan Paket Sembako Tahap Dua Diterima Wakil Bupati Kobar

Dalam hasil rapat tersebut, ACT Bogor menyetujui kerjasama dengan DKM Al-Ikhlas untuk menyelenggarakan program ini, dan pihak ACT pun menyambut baik dan siap memberikan dukungan serta hadir di peluncuran program tersebut.

“Sebagai bentuk nyata dukungan ACT terhadap program ini, ACT akan menyerahkan 10 kantong beras 5 kg sebagai tambahan,” ungkapnya.

Setelah shalat jumat, para Jamaah shalat Jumat masjid Al-Ikhlas juga ikut menyimak dengan baik penjelasan dari ketua DKM dan direktur ACT Bogor.

Setelah penjelasan singkat dari keduanya, diserahkan secara simbolis bantuan pangan kepada peserta program kemakmuran Jamaah Al Ikhlas.

Penulis: Zul
Editor: Bonding cs

Faktahukum on Google News