Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Banten, Gagalkan Penyelundupan Ganja di Tol Tanggerang-Merak

×

Ditresnarkoba Polda Banten, Gagalkan Penyelundupan Ganja di Tol Tanggerang-Merak

Sebarkan artikel ini

Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram berupa narkotika jenis ganja, di Tol Tangerang – Merak yang di sembunyikan di dalam mobil truck pengangkut gula.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar, melalui kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, kepada awak media menyampaikan, bahwa benar adanya keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ganja yang di lakukan oleh personel dari Ditresnarkoba Polda Banten.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten, kemarin (05/08/20), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (06/08/20).

BACA JUGA :   Pengedar Narkoba Asal Kalsel Ditangkap di Montallat, Barbuk Seperempat Ons Sabu Diamankan

Edy Sumardi menyatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba” tutur Edy

Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten, telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.

“Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh” tutup Edy Sumardi.

Penulis: Putra/Bidhumas
Editor: Bonding cs

Faktahukum on Google News