Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Ditlantas Polda Banten Gelar Anev Harian Kamseltibcar Pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020

×

Ditlantas Polda Banten Gelar Anev Harian Kamseltibcar Pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020

Sebarkan artikel ini

Serang – Banten, (faktahukum.co.id) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 saat ini memasuki hari ke-33

“Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-33, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas tercatat 1 kali pelanggar yang di berikan sanksi tilang dan 50 pelanggar yang di berikan teguran” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan. Selasa (26/05/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 1 kali, korban yang meningal dunia dan luka ringan nihil sedangkan korban luka berat 1 orang

BACA JUGA :   Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Keamanan Mudik Gratis Angkutan Kapal Laut

Untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 8 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 12 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas

“Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 305 kali kegiatan pengaturan, 193 kali giat penjagaan, 17 kali giat pengawalan dan 148 kali melaksanakan giat Patroli” ungkap Wibowo

Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona

BACA JUGA :   Rekontruksi Pembunuhan Pengusaha Emas, Peragakan 60 Adegan di 13 Lokasi Berbeda

Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah

“Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan tercatat sebanyak 396 unit yang meliputi kendaraan pribadi 250 unit, kendaraan umum 21 unit dan sepeda motor 125 unit” pungkasnya

Sambung Wibowo, terkait ganguan Kamtibmas hari ini tercatat sebanyak 2 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten, sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 10 kapal, Trip 10 kali, penumpang sebanyak 12 orang, kendaraan R4 79 unit, kendaraan bus 1 unit, kendaraan truck 98 unit serta operasional di GT Cikupa tercatat 8.897 unit kendaraan yang melintas.

BACA JUGA :   Ketua Dewan Pers, M. Nuh: Jaga Marwah dan Martabat Pers Nasional

Penulis: M. Jhn/Bidhumas. Editor: Cep Adunk

Faktahukum on Google News