Muara Teweh. Kalteng (faktahukum.co.id)
Ditengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 secara online melalui situs PPDB, http://kalteng.siap-ppdb.com.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Muara Teweh, Razikinnor mengatakan pelaksanaan PPDB SMAN 1 Muara Teweh secara online mengacu keputusan Kemendikbud No 4 Tahun 2020. Pendaftaran secara online ini dilaksanakan sejak tanggal 8 Mei sampai 11 Juni 2020 dengan membuka situs http://kalteng.siap-ppdb.com.
“Kami mengajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk penerimaan siswa baru secara online yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Mei sampai 11 juni 2020,” kata Razikinnor, Selasa (19/5/2020).
Dikatakan Kepsek SMAN 1 Muara Teweh, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng merekomendasikan bahwa PPDB dilaksanakan secara online.
“Karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19, di wilayah Provinsi Kalteng, Dinas Pendidikan Provinsi menginginkan dilaksanakan PPDB secara online,” jelas Razikinnor.
Menurutnya, SMAN 1 Muara Teweh, dilakukannya penerimaan peserta didik baru secara online tersebut untuk memutus mata rantai peyebaran virus corona (Covid 19).
“Dilakukannya PPDB secara online ini agar tidak melakukan kerumunan atau mengumpulkan orang banyak, hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak melaksanakan PPDB secara langsung dan tertulis.
“SMAN 1 Muara Teweh hanya membuka PPDB secara online, melalui situs yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng,” jelasnya lagi.
Untuk itu dia meminta kepada calon peserta didik baru agar menyiapkan segala sesuatu untuk pendaftaran secara online melalui situs yang sudah di sediakan. Calon PPDB juga diperbolehkan memilih sekolah tujuan masing-masing sesuai kemampuan dan ketrampilan sendiri.
Penulis : @lie Editor : Adunk