Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
EKONOMIPOLITIKRAGAM DAERAH

Distribusi Alat Pertanian Pulpis Disinyalir Ditunggangi Kepentingan Politik. Begini Ceritanya

×

Distribusi Alat Pertanian Pulpis Disinyalir Ditunggangi Kepentingan Politik. Begini Ceritanya

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau (faktahukum.co.id) – Sebagaimana Pemberitaan sebelumnya, dikabarkan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau telah pinjamkan beberapa unit alat pertanian ketiga Desa yang berada di wilayah Kecamatan Maliku, antara lain Desa Wono Agung, Desa Kanamit Barat, dan Desa Porwudadi.

Baca Juga Berita Terkait : Pinjam Pakai Alat Pertanian Diduga Berbau Politik, Kadistan Sebut Prioritaskan Program

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Peminjaman alat Pertanian tersebut diperuntukan untuk melaksanakan Program Luas Tambah Tanam (LTT) lahan pertanian warga masyarakat, khususnya para petani jagung yang ada di tiga Desa tersebut.

Status Peminjaman alat-alat Pertanian tersebut menimbulkan Berbagai dugaan ‘miring’ di kalangan masyarakat, pasalnya proses realisasi pendistribusian alat pertanian tersebut dikirimkan di tengah menghangatnya situasi politik di Bumi Handep Hapakat tersebut.

Sebagaimana informasi yang dihimpun oleh wartawan faktahukum.co.id dari beberapa sumber di lapangan diketahui bahwa penyaluran alat Pertanian tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai bantuan dari salah satu Paslon Bupati dengan tujuan menarik simpati dari masyarakat, sedangkan fakta sebenarnya program tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Tanaman Pangan.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kelurahan Kalijaga Cirebon

Hal itu terungkap setelah terdapat kejanggalan pada saat Proses Penyaluran ke beberapa Desa yang menjadi target sasaran Program, yang mana pengambilan alat Pertanian oleh masyarakat tersebut diluar jam kantor pada umumnya.

Sementara itu, pada hari Kamis, 17 Mei lalu, sekitar Pukul 17.30 Wib, Pihak dinas telah merealisasikan Proses Pinjam Pakai  2 unit Exavator, 4 unit Junder dan 1 unit Hand traktor yang dipinjamkan ke salah satu warga Rey 7  Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto diketahui dua hari sebelum proses pengiriman alat pertanian tersebut tepatnya pada hari Rabu, (5/5/2018) telah memanggil 3 Kepala Desa di lingkup Kecamatan Maliku.

BACA JUGA :   Jumat Berkah, Makmurkan Masjid dan Warga Pra Sejahtera

Kepada awak media diruangan Kerjanya Kamis, (17/5/2018) kemarin membenarkan bahwa ada beberapa Kepala Desa yang datang ke Dinas pertanian dalam rangka koordinasi dan pembuatan berita acara status pinjam pakai alat pertanian tersebut.

“Ya benar kami memanggil Kepala Desa yang bersangkutan untuk menjelaskan proses Pinjam pakai alat tersebut,” papar Slamet.

Selanjutnya kata Slamet, sebelumnya pihak dinas jiga telah menawarkan peminjaman alat pertanian tersebut ke beberapa desa di luar Kecamatan Maliku, namun tidak mendapat respon dari pihak pemerintah desa.

Beberapa Kepala Desa di luar Kecamatan Maliku juga kami tawari, untuk pinjam pakai alat pertanian itu, namun kurang mendapat respon, dikarenakan masalah biaya operasionalnya dibebankan ke masyarakat, ya secara swadaya lah,” Kata Slamet.

BACA JUGA :   Tim Panahan Wirabraja 032 Sukses Meraih Medali

Menurut Slamet, tawaran dinas disambut oleh tiga Kepala Desa di wilayah Kecamatan Maliku, sehingga dengan demikian semua alat Pertanian yang diperbantukan pun di kirimkan ke tiga Desa tersebut.

Lebih jauh slamet mengatakan bahwa dalam waktu dekat Dinas Pertanian akan mendapatkan bantuan tambahan 60 unit hand traktor, bahkan kata slamet selanjutnya ada tambahan lagi bantuan dengan skala besar, tidak tanggung- tanggung, Dinas Pertanian akan menerima bantuan sebanyak 500 unit handtraktor.

“Dalam waktu dekat ini akan ada tambahan 60 unit hand traktor, selanjutnya ada lagi 500 unit, untuk realisasi waktunya nanti kami beritahukan kepada rekan-rekan wartawan,” terangnya. (RD)

Faktahukum on Google News