Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Diskusi Ngopi Bareng: “Pandeglang Kudu Kumaha?”

×

Diskusi Ngopi Bareng: “Pandeglang Kudu Kumaha?”

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten (faktahukum.co.id) – DPD PKS Kabupaten Pandeglang menggelar Diskusi Ngopi Bareng dengan tema “Pandeglang Kudu Kumaha?, di salah satu hotel di Pandeglang, Ahad (8/3/20).

Dalam diskusi tersebut, menyepakati kalau pandeglang harus lebih maju. Narasumber dalam acara tersebut, dari berbagai kalangan seperti Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi, Ketua PWI Pandeglang Iman Fathurohman, Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS Nurul Wasyi’ah, Koordinatir presidium Kahmi Pandeglang Iing Amdri Supriadi dan Akademisi dari STIA Banten Agus Lukman.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Presidium Kahmi Pandeglang Iing Andri menyatakan bahwa untuk menjawab dalam tema diskusi “Pandeglang Kudu Kumaha?” dengan simpel menjawab Pandeglang harus dilanjut dan lebih maju dalam pembangunannya dengan berkelanjutan oleh pemimpin saat ini.

BACA JUGA :   Wabup Sukabumi Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa

“Meski masih banyak yang harus dibenahi dan dilanjutkan pembangunannya agar apa yang telah terencana dengan baik tidak berubah. Namun yang perlu ditingkatkan bagaimana soal PAD agar dapat meningkat untuk bisa dinikmati dan masyarakat. Ini yang harus kita diskusikan dan masukan dari semua,” kata Iing Andri, yang juga politisi partai Demokrat.

Ketua PWI Pandeglang, Iman Fathurohman mengatakan, banyak persoalan di masyarakat untuk diperhatikan Pemkab Pandeglang seperti soal pelayanan kesehatan, inprastruktur jalan, pendidikan atau SDM dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua harus disikapi dengan serius dan bukti nyata oleh pemda. Dengan adanya program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai proyek strategi nasional, dampak kedepan Pandeglang diharapkan akan lebih maju dan masyarakat sejahtera,” ujar Iman, yang juga sebagai wartawan dari Kabar Banten.

BACA JUGA :   Peringati Hari Santri Nasional Polsek Cibarusah Lakukan Baksos di Ponpes Al Baqiyatussholihat

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi menjelaskan, apa yang telah dilakukan Pemkab Pamdeglang saat ini dan kedepan, terutama dengan adanya perubahan revisi RTRW untuk peningkatan investasi guna sebesar-besarmya untuk peningkatan PAD dan kemajuan Pandeglang lebih baik dan sejahtera.

“Banyak yang telah dilakukan oleh pemda dalam berbagai program strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Namun kami akan menerima masukan yang membangun dari berbagai pihak untuk kemajuan Pandeglang lebih baik,” tuturnya.

Sedangkan Nurul Wasyi’ah selaku anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS itu menyatakan, bahwa Pandeglang kedepan harus lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera.

“Namun secara politik, bahwa bupati harus sejalan dengan visi misi partai politik yang mengusungnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang. Terutama bagaiaman persoalan investasi dan PAD agar lebih meningkat di Kabupaten Pandeglang semuanya harus lebih baik lagi.” katanya.

BACA JUGA :   Pemerintah Harus Perhatikan Ganti Rugi Warga Tani Sebelum Proyek Sei Gong Diresmikan

Agus Lukman selaku Akademisi dari STIA Banten menjelaskan, persoalan faktual data kemiskin di Kabupaten Pandeglang dan upaya yang harus dilakukan oleh Pemkab Pandeglang, agar tepat sasaran dan pemerataan berbagai program pembangunan yang dirasakan atau dinikmati masyarakat.

“Disini harus ada sinkronisasi dengan semua pihak yang ada. Sedangkan terkait dengan investasi angka pengangguran ini tanggungjawab bersama terutama parpol di DPRD untuk merubah menset masyarakatnya,” ujarnya.

Penulis:Iman/M. Jhn Editor: Adunk

Faktahukum on Google News