Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Disdukcapil Pandeglang Sosialisasi Program Penataan Administrasi Penduduk di Cadasari

×

Disdukcapil Pandeglang Sosialisasi Program Penataan Administrasi Penduduk di Cadasari

Sebarkan artikel ini

Pandeglang–Banten, (faktahukum.co.id) –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, menggelar Sosialisasi Program Penataan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Ciinjuk Kecamatan Cadasari, Jumat (6/11/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dalam memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan kepada masyarakat secara optimal diantaranya yaitu dengan melaksanakan program penataan administrasi kependudukan, “ kata Mursidi.

Ia menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi penataan administrasi kependudukan ini melibatkan perangkat desa seperti RT dan RW serta tokoh masyarakat yang berperan besar terhadap warganya, agar dapat membantu mensosialisasikan akan pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :   Warga Cisata Sakit Keras, RPM bersama Kades dan Kapuskesmas Sigap Bawa ke RS

“Dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Disdukcapil telah membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), selain itu kami juga melaksanakan pelayanan keliling administrasi kependudukan disetiap Kecamatan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, mengingat pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat, tentunya Disdukcapil harus memiliki inovasi agar terwujudnya pelayanan yang prima,” Oleh karena itu saya berharap Sosialisasi program Penataan Administrasi Kependudukan harus mengarah pada pelayanan, agar dapat terus meningkatkan mutu dan kualitas kinerja,” tuturnya.

Penulis: Riyan.  Editor: Ade’ M.

Faktahukum on Google News