Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Disdukcapil Barut Louncing Program “Dukcapil Go Digital”

×

Disdukcapil Barut Louncing Program “Dukcapil Go Digital”

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh. Kalteng ,(faktahukum.co.id) – Sebagai salah satu upaya meningkatkan layanan admintrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara (Barut) melounching program Dukcapil Go Digital sekaligus sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, bertempat di aula Bappeda Litbang Muara Teweh, Kamis (25/7/19).

Kegiatan sosialisasi dibuka Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, dihadiri Asisten I Setda Barut Drs Masdulhaq, yang mewakili Kadis Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah, Kadis Dukcapil Barut Drs Ledianto, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barut, Kades serta undangan lainnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati mengatakan, Kemendagri Republik Indonesia sejak Februari 2019 lalu telah mencanangkan dan melounching dukcapil go digital.

BACA JUGA :   Licin, Akibat Ceceran Tanah Proyek, Jalan Raya CBL Potensi Timbulkan Kecelakaan

Suatu langkah gerak bersama seluruh dinas Dukcapil se-Indonesia untuk melaksanakan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan masyarakat. semua ini adalah merupakan upaya pemerintah dalam merepormasi sistem pelayanan Adminduk di Indonesia agar lebih mudah lebih cepat dan lebih sederhana.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik terbitnya beberapa kebijakan tentang kependudukan tersebut hal ini juga sesuai dengan visi dan misi kabupaten Barito Utara terutama yang kelima yaitu peningkatan pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governence),” kata Sugianto Panala Putra.

Dikatakannya, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh komponen masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan kebijakan pendudukan, dokumen apa saja yang diterbitkan dan bagaimana cara perolehannya serta apa saja yang harus disiapkan sehingga kedepannya tujuan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara dapat tercapai.

BACA JUGA :   Kajari Cumondo Trisno Irup Hari Anti Korupsi

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil menyelesaikan.

Cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun sebesar 96 persen, melampaui target nasional sebesar 85 persen, penerbitan kartu keluarga sudah mencapai 90 persen dan penerbitan KTP elektronik sebesar 93 persen,” jelas Wabub.

Namun demikian ada beberapa capaian yang masih rendah seperti Akta perkawinan yaitu 22%, akta kelahiran semua penduduk baru mencapai 47% pelaporan kematian yang masih rendah sehingga mengakibatkan masih banyaknya data orang sudah meninggal belum terhapus dari data base kependudukan.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk dapat bekerja lebih giat lagi agar semua penduduk Barito Utara memiliki dokumen kependudukan sehingga memudahkan bagi pemerintah dalam melaksanakan pelayanan berbagai bidang,” tegasnya

BACA JUGA :   Bupati Barut Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-216

Penulis : @lie. Editor : Syam Hunter.

Faktahukum on Google News