Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Dinas Perkim Barut Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan BSPS

×

Dinas Perkim Barut Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan BSPS

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh.Kalteng (faktahukum.co.id)
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Barito Utara (Barut) menggelar kegiatan sosialisasi pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diaula Kantor Bappedalitbang Muara Teweh, Rabu (22/5/19).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, dihadiri Asisten I Setda Barut, yang mewakili Kajari Barut serta yang mewakili Kapolres Barut, Camat, Kades dan undangan lainnya, serta menghadirkan narasumber yang juga PPK program BSPS dari SNVT Provinsi Kalteng.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang disampaikan Wakil Bupati, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Kalimantan Tengah sehingga Kabupaten Barut mendapat program BSPS tahun 2019 sebanyak 120 unit rumah.

BACA JUGA :   UPTD Puskesmas Amandraya Ovel Rini Barasi Fau A.md.keb Buat Inovasi Pelayanan

“Mudah-mudahan hal ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan rumah layak huni di Kabupaten Barito Utara,” ungkap Sugianto.

Didalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 H ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Menurutnya, dengan demikian kebutuhan akan rumah menjadi hak dasar bagi setiap orang dan mempunyai peran yang dangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif.

“Saya harap para peserta dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini untuk memberikan sumbang saran dan masukan bagi percepatan pelaksanaan pencapaian sasaran peningkatan dan pembangunan Perumahan demi terwujudnya rumah yang layak huni khususnya di Kabupaten Barito Utara,” tutup Sugianto mengakhiri sambutan Bupati.(@lie)

Faktahukum on Google News