Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Dimomen Idul Fitri 2020 Beberapa Napi Kota Pagaralam Dapat Remisi

×

Dimomen Idul Fitri 2020 Beberapa Napi Kota Pagaralam Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini

Pagaralam, (faktahukum.co.id) – Kemenkumham dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Pagaralam memberikan Remisi kepada para warga tahanan, dijelaskan oleh kepala lapas kota Pagaralam Jallaludin SH Msi saat di konfirmasi tim Fakta Hukum Indonesia (FHI) dirinya membenarkan bahwa pihaknya telah memberi remisi kepada para nara pidana yang berasal dari Kota Pagaralam.

Jallaludin sendiri menerangkan,”Mereka yang mendapat remisi sekitar 80 orang, yang 15 hari sekira 50 orang, yang 1 bulan sekitar 20 orang yang satu bulan setengah sekitar 10 orang,
mereka berasal dari kasus Narkoba dan pencurian,” tandasnya Senin (25/5/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Penulis: Alian Sumsel Editor: Cep Adunk

Faktahukum on Google News
BACA JUGA :   Ketua PPWI Pulpis : Pekerjaan UPR 2017 lalu Diduga Syarat KKN