Labura, (faktahukum.co,id) – Kekerasan atau penganiayaan terhadap wartawan kembali terulang, kali ini terjadi di Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan di usir dan di keroyok oknum petugas palang PT. LBI, Jum’at, (28/09/18) kemarin.
Khoirul Faisal Dolok Saribu (38) wartawan salah satu media online di Sumatera Utara, dirinya mengaku dianiaya beberapa orang yang diduga penjaga palang PT. LBI bersama rekan-rekannya dan salah satu supir truck perusahaan kayu. Khoirul saat itu sedang mereportase petugas dari Polhut, Dinas Kehutanan, KPH serta Gakum wilayah Sumatera Utara, untuk peninjauan dan pengukuran lahan Kelompok Tani Hutan Jainapul Batu Jonjong Bersinar di desa Hatapang.
Kedatangan petugas bersama awak media ke lokasi terkait laporan kelompok tani beberapa waktu lalu, karena adanya dugaan perambahan hutan secara illegal.
Menurut penjelasan Khoirul Faisal mengatakan,”Siang itu, Jum’at, (28/09/18), saya datang bersama rekan-rekan wartawan media online, cetak dan TV ke Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) provinsi Sumatera utara, bermaksud untuk melakukan peliputan adanya dugaan pengrusakan hutan di desa tersebut,”ujar Khoirul.
“Namun saat saya hendak mengambil foto salah satu petugas jaga pintu palang perusahaan melarang kami, dan para awak media dan LSM untuk ikut masuk kehutan, ambil foto tiba-tiba handphone yang saya gunakan untuk memotret dirampas oleh salah satu penjaga palang pintu masuk hutan Hatapang, saya langsung dipukul oleh teman-temannya penjaga Palang,”papar Faisal, kepada wartawan, Sabtu (29/9/2018).
Khoirul menambahkan,”Kepala saya terasa pusing dipukul mereka, saya kan sedang melakukan tugas, sesuai tupoksi saya sebagai wartawan tiba-tiba diserang sekelompok orang yang menurut sumber terpercaya mereka adalah penjaga palang pintu masuk ke hutan Hatapang. Lalu kami dan beberapa orang awak media online dan cetak disuruh untuk segera meninggalkan lokasi.”tambahnya.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, Khoirul Faisal mengalami memar di bagian wajah, bibir, pelipis kiri, dan dahi, sehingga menimbulkan luka cukup parah.
Khoirul Faisal melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Polsek Na IX-X Resort Labuhanbatu. Laporan diterima polisi dengan Nomor: STPL/201IX /2018/SU/LBH/SEK NA IX-X, dia berharap agar polisi segera menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Terpisah Ketua Satgas Kelompok Tani Jainapul Batu Jonjong Bersinar, Buyung Munthe (46th)) menuturkan,”Memang sebelumnya mengundang media untuk meliput pengukuran tapal batas hutan HPL dengan HPT, saat dipalang pintu masuk teman awak media tidak diberi izin untuk masuk ke lokasi PT LBI, “tidak boleh media masuk ke lokasi” buyung menirukan ucapan petugas jaga palang, lalu beberapa anggota kelompok tanipun balik kanan tidak mau masuk karena pihak penjaga palang PT.LBI tidak memberi izin masuk awak media.”tutur Buyung.
Buyung Munthe menambahkan,”Ya saya melihat saat teman media hendak memotret langsung dipukul oleh penjaga palang.”tandasnya.
Sementara ketika awak media hendak melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya peristiwa pengoroyokan dan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh penjaga palang PT LBI susah menemui pihak perusahaan, seolah tidak ada ruang untuk media melakukan fungsi dan tugasnya sebagai jurnalis,”Sangat sulit, kami mau konfirmasi klarifikasi, entah kenapa dan ada apa dengan perusahaan tersebut segitu tertutupnya pada kami sebagai kuli tinta,”imbuh Pardamean, wartawan dari salah satu media nasional. (P.Hsb)