Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIMRAGAM DAERAH

Diduga Penjaga Palang PT LBI Keroyok Wartawan  

×

Diduga Penjaga Palang PT LBI Keroyok Wartawan  

Sebarkan artikel ini
Suasana tegang di Palang Pintu PT LBI, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap awak media.
Khoirul Faisal DS (38) wartawan korban pengeroyokan penjaga palang PT LBI saat melakukan pengobatan.

Labura, (faktahukum.co,id) – Kekerasan atau penganiayaan terhadap wartawan kembali terulang, kali ini terjadi di Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan di usir dan di keroyok oknum petugas palang PT. LBI, Jum’at, (28/09/18) kemarin.

Khoirul Faisal Dolok Saribu (38) wartawan salah satu media online di Sumatera Utara, dirinya mengaku dianiaya beberapa orang yang diduga penjaga palang PT. LBI bersama rekan-rekannya dan salah satu supir truck perusahaan kayu. Khoirul saat itu sedang mereportase petugas dari Polhut, Dinas Kehutanan, KPH serta Gakum wilayah Sumatera Utara, untuk peninjauan dan pengukuran lahan Kelompok Tani Hutan Jainapul Batu Jonjong Bersinar di desa Hatapang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kedatangan petugas bersama awak media ke lokasi terkait laporan  kelompok tani beberapa waktu lalu, karena adanya dugaan perambahan hutan secara illegal.

BACA JUGA :   PPBNI Kabupaten Bekasi Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim

Menurut penjelasan Khoirul Faisal mengatakan,”Siang itu, Jum’at, (28/09/18), saya datang bersama rekan-rekan wartawan media online, cetak dan TV ke Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) provinsi Sumatera utara, bermaksud untuk melakukan peliputan adanya dugaan pengrusakan hutan di desa tersebut,”ujar Khoirul.

“Namun saat saya hendak mengambil foto salah satu petugas jaga pintu palang perusahaan melarang kami, dan para awak media dan LSM untuk ikut masuk kehutan, ambil foto tiba-tiba handphone yang saya gunakan untuk memotret dirampas oleh salah satu penjaga palang pintu masuk hutan Hatapang, saya langsung dipukul oleh teman-temannya penjaga Palang,”papar Faisal, kepada wartawan, Sabtu (29/9/2018).

Khoirul menambahkan,”Kepala saya terasa pusing dipukul mereka, saya kan sedang melakukan tugas, sesuai tupoksi saya sebagai wartawan tiba-tiba diserang sekelompok orang  yang menurut sumber terpercaya mereka adalah penjaga palang pintu masuk ke hutan Hatapang. Lalu kami dan beberapa orang awak media online dan cetak disuruh untuk segera meninggalkan lokasi.”tambahnya.

BACA JUGA :   Tim Gugus Terpadu Bersama TNI-Polri Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh di Terminal

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, Khoirul Faisal mengalami memar di bagian wajah, bibir, pelipis kiri, dan dahi, sehingga menimbulkan luka cukup parah.

Khoirul Faisal  melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Polsek Na IX-X Resort Labuhanbatu. Laporan diterima polisi dengan Nomor: STPL/201IX /2018/SU/LBH/SEK NA IX-X, dia berharap agar polisi segera menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Terpisah Ketua Satgas Kelompok Tani Jainapul Batu Jonjong Bersinar, Buyung Munthe (46th)) menuturkan,”Memang sebelumnya mengundang media untuk meliput pengukuran tapal batas hutan HPL dengan HPT, saat dipalang pintu masuk teman awak media tidak diberi izin untuk masuk ke lokasi PT LBI, “tidak boleh media masuk ke lokasi” buyung menirukan ucapan petugas jaga palang, lalu beberapa anggota kelompok tanipun balik kanan tidak mau masuk karena pihak penjaga palang PT.LBI  tidak memberi izin masuk awak media.”tutur Buyung.

BACA JUGA :   Diduga Frustasi, Pria Labotan Gantung Diri

Buyung Munthe menambahkan,”Ya saya melihat saat teman media hendak memotret langsung dipukul oleh penjaga palang.”tandasnya.

Sementara ketika awak media hendak melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya peristiwa pengoroyokan dan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh penjaga palang PT LBI susah menemui pihak perusahaan, seolah tidak ada ruang untuk media melakukan fungsi dan tugasnya sebagai jurnalis,”Sangat sulit, kami mau konfirmasi klarifikasi, entah kenapa dan ada apa dengan perusahaan tersebut segitu tertutupnya pada kami sebagai kuli tinta,”imbuh Pardamean, wartawan dari salah satu media nasional. (P.Hsb)

 

Faktahukum on Google News