Beranda HUKRIM Diduga Jadi Korban Malapraktik, Perempuan Asal Pandeglang Harus Dioperasi setelah Suntik KB...

Diduga Jadi Korban Malapraktik, Perempuan Asal Pandeglang Harus Dioperasi setelah Suntik KB di Bidan

0
BERBAGI
Ilustrasi (ist)

Pandeglang, Banten – Iis Nurjanah (32) asal Kampung Manungtung, Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, menderita luka di bagian pantat hingga berlubang yang diduga terjadi usai disuntik KB di salah satu Praktik Bidan, tepatnya di Kampung Cigandeng, Desa Cigandeng, Kecamatan Manes.

“Awalnya istri saya suntik KB. Setelah disuntik, kok, istri saya terasa sakit. Sehari dua hari kerasa sakit dikira mah efek biasa saja, tapi makin lama justru makin sakit. Saya raba, ternyata makin hari makin bengkak,” kata Ikmal, suami korban kepada faktahukum.co.id, Senin (30/10/2023).

Ikmal menjelaskan, setelah sakit berkepanjangan, ia langsung membawa istrinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aulia Menes, untuk konsultasi penyakit yang diderita istrinya.

“Niatnya mau konsultasi, setelah dicek ke dokter ternyata harus dioperasi besar. Hasil operasi darah dan nanahnya kita bawa untuk dicek di laboratorium. Hasil cek di laboratorium ternyata infeksi internal. Kata dokter gak ada penyakit bawaan, bisa jadi hasil dari suntikan,” katanya.

BACA JUGA :   Polres Lubuklinggau Akan Usut Tuntas Kasus Pelecehan Pada Wartawan

Menurut dia, kondisi istrinya saat ini sudah mulai membaik, akan tetapi harus menjalani perawatan yang intensif.

“Alhamdulillah, untuk kondisi saat ini sudah mulai membaik, itu juga harus kontrol seminggu sekali ke rumah sakit,” ujar dia.

“Kalau bahas soal kerugian dengan kondisi istri saya, tidak bisa diukur dengan materi apalagi dengan kondisi luka yang menganga,” ucap dia.

Meski kejadian ini di bulan Agustus kemarin kata dia, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan.

“Kejadiannya dua bulan lalu (Agustus-red), tapi kita masih menunggu pihak yang bersangkutan. Memang kita akui pihak yang bersangkutan, sudah datang ke Rumah Sakit siap tanggung jawab dengan membayar tunggakan BPJS 1,5 tahun, walaupun saya maunya pakai umum,” paparnya.

BACA JUGA :   Perkuat Sinergitas, RPM Kunjungi Sekda Pandeglang

Ikmal menambahkan, bulan September lalu, orang tua bidan tersebut sempat datang lagi ke rumah dan mengaku siap bertanggung jawab, akan tetapi hingga saat ini, belum ada tindak lanjut lagi.

”Saya tidak muluk-muluk banyak permintaan, paling tiga hal yang saya sampaikan, yang pertama permintaan maaf atas kejadian ini, kedua pengakuan bahwa ini adalah kesalahan dari malpraktek yang di lakukan supaya tidak terjadi ke orang lain, yang ketiga, ini kan masih dalam proses penyembuhan, seharusnya yang bersangkutan jalin komunikasi yang baik,” bebernya.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, orang tua pemilik Bidan Praktek Neng Sulis Khaerunisa STr.Keb., Bd, Uus Kusdiana mengaku sudah bertanggung jawab atas insiden yang dialami keluarga pasien.

BACA JUGA :   Satres Narkoba Polres Lebak Gencar Berantas Peredaran Narkoba

“Persoalan itu sudah beres, bahkan bentuk pertanggung jawaban sudah kita lakukan, mulai dari biaya cek laboratorium sampai membayar tunggakan BPJS selama dua tahun, itu juga harus dibayar satu keluarga, nanti tanggal 6 November juga kontrol lagi dan selalu dibantu, kebetulan anak saya kerja di RSUD Aulia Menes,” katanya.

Dikatakan Uus, pihaknya sudah menempuh Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. “Ijin sudah kita tempuh sampai tahun 2025,” singkatnya. (Putra)