Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Diduga Akibat Hilang Kendali, Minibus Tabrak Tukang Ojek

×

Diduga Akibat Hilang Kendali, Minibus Tabrak Tukang Ojek

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, (faktahukum.co.id) – Sebuah mobil warna hitam dengan no pol B 2196 BZO melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak tukang ojek di Jl. Lintas Timur Cikole, Pandeglang Banten, Kamis, (18/4/19).

Sontak kejadian tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar, akibat kendaraan tersebut ugal-ugalan dan melaju dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengendara lain.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurut saksi mata, Miftah mekanik motor yang tak jauh dari lokasi kejadian mengatakan,”Mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak bengkel saya,”kata Miftah.

Selanjutnya, Dia menghampiri si pengemudi namun pengemudi tersebut malah tancap gas ke arah Pasar Maja Pandeglang Banten dan dilakukan pengejaran bersama Acang.

BACA JUGA :   Exspose Laporan Antara dan Konsultasi Publik kedua Penyusunan RDTR Muara Teweh

“Saya samperin itu sopir, eh malah tancap gas lagi, ke arah pasar Maja, ya sudah kami kejar, bareng kakak saya Acang dan warga,”ucapnya.

Dugaan sementara mobil tersebut hilang kendali menabrak tukang ojek, bernama Anda dan menimbulkan luka ringan, namun sang sopir tetap melaju tanpa menghiraukan korban.

Kendaraan tersebut ditemukan berhenti di kantor Koramil Maja Sari tanpa sopir dan ditemukan identitas ID Card wartawan salah satu media, selanjutnya mobil diamankan di Polsek terdekat.

Masih menurut keterangan Miftah,”Mobil itu sempat nabrak tukang ojek, untung hanya luka ringan, tapi mobil itu tetap melaju kencang tanpa mikirin korban,”tuturnya.

Dia melanjutkan,”Kami terus kejar itu mobil ternyata ketika ditemukan itu mobil sudah berhenti di kantor Koramil tanpa pengemudi,”lanjutnya.

BACA JUGA :   Tim Surveior Kemenkes RI Akui Pemkab dan Puskesmas Benteng Sangat Sinergik 

Kendaraan tersebut kemudian diamankan di polsek terdekat dan korban tabrak lari berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak ke polisian.

“Saya akan melaporkan kejadian ini pada pihak yang berwajib,”ucap Anda, korban tabrak lari.

Saksi mata, korban dan masyarakat menuturkan kepada Fakta Hukum Indonesia (FHI),”Kami berharap kepada para pengendara lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan, jangan ugal-ugalan, dan kami minta kepada pihak kepolisian agar menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.(Johan)

Faktahukum on Google News