Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Rusak Parah, Jalan Desa Pusaka Rakyat Butuh Perhatian Serius

×

Rusak Parah, Jalan Desa Pusaka Rakyat Butuh Perhatian Serius

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi (faktahukum.co.id) – Warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Manunggal 5, Kampung Tambun RW 02 Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut.

Selain rusak parah, kata Marjuki tokoh masyarakat setempat, jalan sepanjang 600 meter tersebut seringkali terjadi banjir, meski hujan hanya sebentar.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Meski hujan rintik-rintik dan hanya sebentar tapi jalan ini sering kali terjadi banjir,” ujarnya

Ketika dikonfirmasi, Hasan Basri Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Pusaka Rakyat membenarkan banyak keluhan dari warga soal kerusakan jalan tersebut.

Menurut Hasan Basri, pihaknya tidak pernah bosan untuk mengajukan proposal permohonan baik di kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan maupun ke anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :   Bernostalgia Ketika Jadi Jurnalis, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

“Saat Musrenbang Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dari tahun lalu disebutkan akan dibangun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan akan dibangun atau enggak,” beber Hasan Basri, Kamis (2/4/20).

Senada dikatakan Abdul Wahid Kepala Desa Pusaka Rakyat. Menurutnya, sampai saat ini ruas jalan Desa Pusaka Rakyat sebagian mengalami kerusakan.

Setiap tahun lanjutnya, pihaknya selalu mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui Musrenbang Kecamatan Tarumajaya, tapi tidak terealisasi hingga saat ini.

“Untuk perbaikan di Jalan Manunggal 5, Kampung Tambun RW 02 Desa Pusaka Rakyat itu sudah masuk dalam Musrenbang Kecamatan. Bahkan sudah hampir 8 tahun permohonan perbaikan jalan tersebut sudah diajukan namun belum pernah direalisasikan oleh Pemkab Bekasi,” ungkap Wahid.

BACA JUGA :   Selama PPKM Darurat, Petugas Gabungan Lakukan Rekayasa Lalin di Kawasan Deltamas

Penulis: Ad/Tim Editor: Adunk

Faktahukum on Google News