Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Deteksi Gangguan Kamtib di Lapas, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya

×

Deteksi Gangguan Kamtib di Lapas, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya

Sebarkan artikel ini

Bogor, (faktahukum.Co.id) – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, melaksanakan apel pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Se-Bogor Raya, di Halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Jum’at (26/2/21).

Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara atau Balai Pemasyarakatan seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Gangguan keamanan dan ketertiban tersebut disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan internal pemasyarakatan terhadap peraturan yang berlaku, yakni petugas pemasyarakatan itu sendiri.

“Gangguan Kamtib bisa kita redam secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” kata Imam.

BACA JUGA :   Komunitas RX King Raja Arogan Gelar Santunan Anak Yatim

Jalannya apel pengukuhan dimulai pukul 14.00 WIB. Dimulai dari pemasangan tanda Satops Patnal dari perwakilan setiap UPT secara simbolis oleh Kakanwil dan pembacaan ikrar Satops Patnal. Dalam amanatnya, Imam Suyudi menjelaskan tentang sasaran kerja dari Satops Patnal.

Penulis:Z.siregar. Editor: Ade’M.
.

Faktahukum on Google News