Mesuji, (faktahukum.co.id) – Kepala Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Ahmad Jamili Camat I Komang S, SH, telah mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Dinas Sosial Kabupaten Mesuji berupa beras sebanyak 124 kantong, satu kantongnya berbobot 10 kg. Jum’at, (19/01/2018).
Kepala Desa, Ahmad Jamili mengumpulkan masyarakatnya yang mendapatkan bantuan beras tersebut di aula balai Desa Gedung Sri Mulyo. Pengambilan beras bantuan tersebut para warga harus membawa foto copy kartu keluarga (KK) dan kartu tanda pendudukan (KTP) untuk menyakinkan kalau masyarakat Desa Gedung Sri Mulyo tentunya.
Setiap keluarga yang mendapatkan satu kantong beras itu tidak dikenai bayaran apapun. “Semoga bantuan beras tersebut dapat membantu bapak/ibu semua, harapan kita semua program bantuan ini dapat berkelanjutan,” pungkas Ahmad Jamili. (Budi)