Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
EKONOMINASIONALRAGAM DAERAH

Desa Cibatu Segera Realisasikan Program Padat Karya Tunai

×

Desa Cibatu Segera Realisasikan Program Padat Karya Tunai

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Seperti diketahui bersama bahwa program Padat Karya Tunai (PKT) desa merupakan program yang mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal ,dan teknologi lokal desa. Pemberdayaan tersebut seperti yang akan dilakukan di Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti yang sudah dicanangkan oleh Kepala Desa Cibatu, Damu, untuk menekan angka pengangguran di wilayahnya ternyata mendapat apresiasi dari warga masyarakatnya. Hal itu yang membuat sang Kepala Desa Cibatu, Sekrtaris Desa, Mamat beserta jajarannya antusias untuk menggulirkan program itu.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pada perecanaannya, realisasi program PKT itu akan direalisasikan pada pembangunan di desanya sendiri. Seperti halnya pembangunan pada rambat beton dan pengaspalan jalan yang akan melibatkan masyarakat di tahun 2018 ini dengan menggunakan anggaran Dana Desa pada tahap pelaksanaan.

Mamat, Sekdes Cibatu

Seperti yang dituturkan oleh Mamat, Sekretaris Desa Cibatu, saat ditemui wartawan faktahukum.co.id, bahwa program itu akan dijalankan sesuai dengan prioritas yang sudah ditentukan pada saat Musrenbangdes. Selasa, (3/4/2018) kemarin.

BACA JUGA :   Berkah Idul Adha, Lapas Muara Teweh Dapat Bantuan Hewan Qurban

Ia juga menjelaskan, dalam RKPDes 2018 yang akan dilaksanakan 6 titik pembangunan jalan rabat beton yaitu :

  1. Kampung Tegal Datar jalan pemukiman RT. 03/06 dengan panjang 200 meter. Proyek itu akan menghabiskan anggaran Rp. 40.272.600,-,
  2. Kampung Cibatu Lembur RT 02/04, dengan panjang 220 meter dengan anggaran Rp. 37.829.000,
  3. Kampung Gunung Kalong RT.01/03, panjang 300 meter, dengan anggaran Rp.27. 733.000,-,
  4. Kampung Cibatu Rt. 02/02 rabat beton jalan pemukiman  panjang 300 meter Rp. 55. 986.000,
  5. Kampung Cibatu Girang RT. 03/01, panjang 400 meter, anggaran Rp. 63.300.000,-
  6. Kampung Coblong RT. 01/01, jalan pemukiman panjang 250meter, anggaran Rp. 41.471.400,-.
BACA JUGA :   Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Skansal Ramadhan Cup Berlangsung Meriah

Sementara itu, untuk pengerjaan pengaspalan jalan ada di dua titik, yaitu :

  1. Kampung Cibatu Lanajaya, jalan lingkungan panjang 300 meter, anggaran Rp. 92.383.000,-
  2. Kampung Tegal Datar, jalan pengaspalan lanjutan panjang 400 meter, anggaran Rp. 158.197.600,-

Mamat juga menambahkan bahwa pihak desa juga sudah transparan dan terbuka dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. ia mengungkapkan, dari setiap realisasi pembangunan, sebesar 30 persen untuk upah kerja. “Mudah-mudahan dengan adanya program Padat Karya Tunai (PKT), masyarakat dapat terbantu dan mengurangi pengangguran,” pungkasnya. (Ade Guswara)

Faktahukum on Google News