Beranda ADVENTORIAL Desa Belimbing Jamin Kesehatan Warga Dengan Kartu Desa Sehat

Desa Belimbing Jamin Kesehatan Warga Dengan Kartu Desa Sehat

2370
0
BERBAGI

Oku_Sumsel, (faktahukum.co.id) – Dengan Dana Desa (DD) sebesar 30 juta rupiah pertahun Desa Belimbing Kecamatan Peninjauan terbitkan Kartu Desa Sehat untuk warga mendapatkan jaminan kesehatan di fasilitas kesehatan desa yaitu bidan desa dan Puskesdes.

Dari bincang bincang media Fakta Hukum Indonesia dengan Yusman Kepala Desa Belimbing di kantor Desa Belimbing pada rabu (22/5/19).

Menurut Yusman yang melatar belakangi Kartu Desa Sehat ini karena banyaknya warga yang kategori miskin tapi tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesmas/Jamkesda).

“Dalam musdes tahun 2019 disepakati untuk mengalokasikan anggaran sebesar 30 juta rupiah pertahun untuk pengobatan gratis,” jelasnya lebih lanjut.

“Kriteria penerima program dibatasi 3 kategori yaitu (1) warga miskin yang memiliki tanggungan yang banyak (2) lansia (3) warga miskin yang tidak memiliki jaminan sosial,”terang Yusman.

Pemerintah desa melakukan perjanjian kerjasama dengan Puskesdes dan bidan desa untuk menyepakati standar operasional prosedur, perangkat desa melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima Kartu Desa Sehat yang sesuai dengan kategori yang ditetapkan dan dihasil sejumlah warga yang berhak menerima Kartu Desa Sehat .

“Warga pemegang kartu dapat langsung berobat ke bidan desa atau Puskesdes kemudian setiap bulan desa akan melakukan pembayaran,”pungkas Yusman.( Marti)