Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATAN

Daya Tampung Pasien Covid-19 di RSUD Terbatas, Pemkab Barut Bangun Tempat Isolasi

×

Daya Tampung Pasien Covid-19 di RSUD Terbatas, Pemkab Barut Bangun Tempat Isolasi

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Semakin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar virus corona di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuat kewalahan pihak RSUD Muara Teweh karena daya tampung ruangan untuk pasien suspek, probable, dan konfirmasi Covid-19 yang terbatas.

Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Barito Utara membangun sebuah gedung yang bakal dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Gedung yang dibangun ini diperkirakan berukuran lebar 50 meter dan panjang 30 meter, berada tepat di belakang rumah susun sederhana sewa (rusunawa), dalam kompleks RSUD Muara Teweh.

“Kami sudah bekerja disini selama enam hari, dan bangunan ini ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari,” ujar seorang tukang bangunan dilokasi pekerjaan, Selasa (04/08/20).

BACA JUGA :   Warga Lansia di Kecamatan Kesambi Lakukan Vaksinasi Covid-19

Menurut tukang yang tidak ingin namanya dipublikasikan, pekerjaan dilakukan oleh kontraktor asal Palangka Raya, pengecoran tiang dan pondasi pun sudah dilaksanakan dan kini sedang menyusun rangka bangunan.

Sayangnya detail bangunan ini tak bisa diketahui secara jelas, karena di sekitar lokasi proyek tak ada papan atau plang proyek. Tetapi empat orang tukang memastikan proyek diawasi dan dikontrol oleh personel Dinas PU Barito Utara.

Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara Siswandoyo, yang coba dikonfirmasi terkait anggaran pembangunan maupun daya tampung gedung isolasi tersebut melalui aplikasi pesan WhattApps menyatakan, “belum dapat info” jawabnya singkat.

Penulis : @lie/Tim  Editor : Bonding cs

Faktahukum on Google News