Agam, Sumbar, (faktahukum.co.id) – Jorong Arikia adalah salah satu dari 5 kelompok Dasawisma penerima bantuan dana Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam. Kelompok Dasawisma Adelwise II Arikia itu juga merupakan juara terbaik lomba Ketua Dawisma tingkat Provinsi Sumbar tahun 2018. Selasa. (3/4/2018) kemarin.
Usai menyerahkan bantuan, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Agam, Ermanto, menyampaikan dipilihnya Kelompok Dasawisma Adelwise II Arikia bukan karena berhasil memenangkan lomba di tingkat provinsi, namun pihaknya telah melakukan kroscek dan penilaian.
Ia menyebutkan, dana yang diberikan kepada Dasawisma secara bertahap selama setahun. Dana itu hanya digunakan untuk keperluan peningkatan ketahanan pangan di lingkungan rumah. Tahun 2018 pihaknya menganggarkan dana KRPL sebesar Rp250 juta yang diberikan kepada lima kelompok tani, masing-masing mendapatkan Rp50 juta.
“Kelompok Dasawisma lain yang menerima bantuan diantaranya Kelompok Tani (Keltan) Sinar Harapan Nagari Sipinang Kecamatan Palembayan, Keltan Karya Maju Nagari Koto Tuo Silungkang Kecamatan Palembayan, Kelompok Wanita Tani Mandiri Nagari Nan Tujuah Kecamatan Palupuh, Keltan Berkat Tani Nagari Malalak Selatan,” ujar Ermanto.
Lain seperti yang diungkapkan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Agam, Ny. Candra Trinda Farhan Satria. Ia berharap kepada kelompok Dasawisma menjadikan bantuan tersebut sebagai motivasi bagi kader PKK untuk tetap mengaktifkan kegiatan Dasawisma di tengah masyarakat. “Rawat dan jaga apa yang sudah diperbuat. Jangan dibiarkan tanaman yang sudah mati, Karena saat ini Dasawisma Adelwise sedang disorot daerah lain,” ucap Ny. Candra.
Salah seorang tokoh masyarakat, Dt Mangkuto Sati mengucapkan terimakasih dan mengapresesiasi atas keberhasilan Dasawisma Adelwise II Arikia yang sudah menjadi terbaik satu ditingkat provinsi. Ia berharap bantuan tersebut di manfaatkan dengan semestinya untuk kepentingan kelompok Dasawisma, mengedepankan kepentingan bersama. (Zamzami)