Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Danramil 13/ Krejengan Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

×

Danramil 13/ Krejengan Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Sebarkan artikel ini

Probolinggo -Jatim, ( faktahukum.co.id ) Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 dengan tema “Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju Dan Bahagia bertempat di Halaman Krejengan.”Selasa (1/10/2019) kemarin.

Bertindak sebagai Irup Kapten Arh. Khaerudin, dan Sebagai Dan Up Serka Samhery Heriyanto, sedangkan Serka Budi Hartono sebagai Pengatur upacara.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Turut hadir, Kapolsek Krejengan Aiptu Yuliana, Sekcam Krejengan Prasetyo Wibowo beserta stafnya, kepala puskesmas Krejengan, Dr. Erfan, Kepala sekolah se-kecamatan, guru sekolah se -kecamatan, perangkat desa se-kecamatan , siswa SMP 1 ,SMP 2 Krejengan dan SDN 1 Karangren.

Danramil 13 Krejengan Kapten Arh. Khaerudin kepada media ini mengatakan, kegiatan upacara seperti ini rutin dilaksanakan dalam setiap tahunnya. Tentunya dalam rangka memperingati perjuangan para tokoh pejuang masa lalu dalam mempertahankan kekokohan Pancasila sebagai landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA :   Produk Pengadilan Kelas I A Bale Bandung Diduga Cacat Hukum

Kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ungkap Kapten Arh Khaerudin

Kegiatan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yamg dilaksanakan merupakan wujud Penghormatan kepada Seluruh Pahlawan Revolusi dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, “ujar Kapten Arh Kaherudin.

Selesai upacara koramil 13/Krejengan Bersama jajaran muspika kecamatan krejengan dan murid SMP dan SD melakukan Yel-yel yang berbunyi “Saya NKRI, Saya Pancasila, Kami Bhinneka Tunggal Ika ” hal itu serentak di lakukan oleh muspika dan Siswa. (COBRA).

Editor : Syamhunter

Faktahukum on Google News