Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
PENDIDIKANRAGAM DAERAH

Dalam Kunjungan Kerja Bupati Mesuji Tahun 2018, Bagi-bagi Perlengkapan Sekolah

×

Dalam Kunjungan Kerja Bupati Mesuji Tahun 2018, Bagi-bagi Perlengkapan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Mesuji, (faktahukum.co.id) – Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menggelar acara kegiatan bagi-bagi peralatan sekolah seperti seragam untuk anak TK atau Paud, Tas, dan pakaian olah raga untuk anak SD, MI, MTS dan penandatanganan pakta integritas guru dan aparatur desa seluruh Kecamatan Way Serdang. Kamis, (15/02/2018) kemarin.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh tamu undangan hingga mencapai 2500 orang, juga dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kadisdikbud, Kadis PMD, Inspektorat, OPD, anggota DPRD, Camat, Kepala Desa, Kapolsek dan Aparatur desa.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bupati Mesuji, H. Khamami, S.H, menyampaikan kepada jajaran pemerintahan desa supaya dapat menjadi pelayan masyarakat yang maksimal dan selalu mengaktifkan kantor balai desa. Untuk aparatur Desa seperti, RK, RT, Kasi Pemerintah, serta BPD berpendidikan minimal harus SLTA. Sesuai tugas pokok instansi untuk kepala Desa dan BPD serta aparatur desa segera membuat peraturan desa supaya masyarakat merasakan nyaman serta dapat mengikuti peraturan desa yang sudah dibuat.

BACA JUGA :   Kecamatan Way Serdang Gelar Rapat Meyambut HUT ke -11 Kabupaten Mesuji

Lebih lanjut H. Khamami mengungkapkan untuk semua dewan guru harus sesuai tugas pokok instansi, walaupun jam mengajar sudah selesai tetapi pulangnya menunggu jam sekolah selesai. Menurutnya, Kadisdikbud diperintahkan untuk mengeluarkan surat edaran larangan untuk Dewan Guru dalam jam mengajar untuk tidak memakai perhiasan. Sesuai pakta integritas dan sumpahnya, kami harap dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin. “Kalau dikemudian hari ada yang melanggarnya, kami lepas jabatanya, jangan menyalahkan kami, tapi salahkan diri sendiri,” ujarnya.

Dalam memberikan bantuan berupa seragam sekolah seperti, pakaian olahraga, dan tas, mudah-mudahan dapat sangat membantu kebutuhan anak-anak didik kita, dan bantuan ini berkelanjutan. “Semoga anak-anak di Kabupaten mesuji dapat menyelesaikan pendidikan minimal 9 Tahun,” pungkasnya. (Budi)

Faktahukum on Google News