Beranda HUKRIM Curi 25 Tablet di SMKN 9 Bekasi, Supir Taksi Online dan Komplotannya...

Curi 25 Tablet di SMKN 9 Bekasi, Supir Taksi Online dan Komplotannya Ditangkap

0
BERBAGI

BEKASI – BM (32) seorang supir taksi online dan dua orang temannya, SR (48) dan ZA (53), ditangkap oleh anggota Kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan, karena telah mencuri puluhan unit tablet milik SMK Negeri 9 Kota Bekasi.

“Peristiwa pencurian ini, terjadi di SMKN 9 Kota Bekasi, yang terletak di Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat pagi 3 November 2023 sekitar pukul 06.00 WIB,” papar Kompol Jupriono, Kapolsek Bekasi Selatan, Jumat (10/11/2023).

Dalam pres rilisnya, Kapolsek menjelaskan, dalam aksinya BM bersama kedua tersangka tersebut, mengendarai sebuah mobil dan berhenti di pinggir jalan tol yang lokasinya berdekatan dengan SMKN 9 Kota Bekasi untuk memantau area sekolah.

BACA JUGA :   Dua Orang Terduga Pembobol Toko Ana Ditangkap Polisi

Setelah melihat keadaan TKP, dengan memanfaatkan kelengahan dari penjaga sekolah karena luasan lokasi SMKN 9 yang begitu luas. Akhirnya para pelaku ini beraksi dengan cara menyusup dengan merusak tralis jendela dan membawa barang berharga.

Kompol Jupriono menambahkan, jelang tiga hari setelah kejadian, pihaknya, berhasil mengamankan tiga orang tersangka ditempat yang berbeda, yaitu di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor, Selasa (7/11/2023).

“Ketiga tersangka dan barang bukti berupa satu unit Infokus merk Panasonic dan 25 tablet merk Samsung, akhirnya kita amankan di Mapolsek Bekasi Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandas Kompol Jupriono kepada awak media. (red)

BACA JUGA :   400 Pelajar SDN Bekasi Jaya III Rela Sisihkan Uang Jajan untuk Donasi Palestina