Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ADVERTORIAL

CPNS, PPPK Kabupaten Mesuji Terima SK

×

CPNS, PPPK Kabupaten Mesuji Terima SK

Sebarkan artikel ini

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji Hari ini Melaksanakan Penyerahan SK Kepada CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 pada Selasa, (10/02/2022) belum lama ini.

Kegiatan yang di laksanakan di halaman Kantor Bupati Mesuji ini dihadiri langsung Wakil Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemerintah Kabupaten Mesuji Formasi Tahun 2021.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Mengawali sambutannya Bupati Mesuji H. Saply TH mengucapkan “selamat” kepada saudara-saudara yang menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK.

“Tak lupa kepada para CPNS yang berasal dari luar Kabupaten Mesuji, saya ucapkan “selamat datang” di Kabupaten Mesuji “Bumi Ragab Begawe Caram” yang mengandung arti Daerah yang dihuni oleh Masyarakat yang damai dalam kebersamaan dan Gotong-royong,” kata Bupati.

BACA JUGA :   Cegah DBD, Agus Rohadi Anggota DPRD Kota Bekasi Lakukan Fogging

Kabupaten Mesuji di bentuk dengan Undang-undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, yang saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala bidang. Kabupaten Mesuji merupakan pintu gerbang Provinsi Lampung karena berada di paling Utara dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Seperti kata pepatah “Tak Kenal, Maka Tak Sayang”, maka dengan mengenal Wilayah Mesuji, saya harap saudara sekalian khususnya yang berasal dari luar Kabupaten Mesuji nantinya juga mencintai Kabupaten Mesuji,”  ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu bupati juga menyampaikan bahwa terpilihnya untuk yang menjadi CPNS dan PPPK ini dapat dikatakan nikmat yang patut disyukuri, karena untuk diketahui dari 1560 pelamar penerimaan CPNS, hanya 112 orang yang terpilih untuk berkesempatan menjadi CPNS di Kabupaten Mesuji serta untuk PPPK dari 553 Pelamar, hanya 145 orang yang lolos setelah melalui beberapa tahapan seleksi administrasi dan Tes kompetensi.

BACA JUGA :   Murfati Lidianto: Air jadi kebutuhan krusial di perkotaan

Salah satu cara untuk mensyukurinya, Bupati mengatakan yakni dengan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani Masyarakat.

“Saya tidak ingin para CPNS dan PPPK memiliki kinerja yang rendah. Untuk itu, kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Jajarannya agar dapat memantau, melaporkan, memberikan sanksi apabila ada CPNS ataupun PPPK yang malas atau tidak mentaati Peraturan dan ketentuan yang berlaku,” papar Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada para CPNS tentang pelayanan kepada masyarakat bahwa harus profesional, akuntabel, harmonis dan kompeten.

“Saya juga ingin mengingatkan agar nilai dasar seorang abdi negara yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, harmonis, Kompeten, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif serta harus menanamkan pada setiap diri ASN yaitu Bangga Melayani bangsa sebagai Pondasi Budaya Kerja ASN Profesional,” ujar Bupati.

BACA JUGA :   Desak Pemkot Bekasi agar PAUD Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

Pada kesempatan itu juga Bupati berpesan agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, tunjukkan kinerja terbaik. “Saya harap saudara segera mempelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari unit kerja saudara sekalian,” katanya.

Kuasai Prosedur, Bupati menjelaskan serta alur dan tata cara kerjanya, agar saudara dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. pedomani kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun Saudara mencapai kesuksesan, pungkas Bupati Mesuji. (BR/Red/ADV).

Faktahukum on Google News