Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ciptakan Perekat, Heri Gunawan Diskusi Bareng Jurnalis Sukabumi

×

Ciptakan Perekat, Heri Gunawan Diskusi Bareng Jurnalis Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga sebagai anggota kajian MPR RI Heri Gunawan yang akrab disapa Hergun menggandeng Media Jurnal Sukabumi untuk menggelar acara yang bertemakan Mengkaji Sistem Ketatanegaraan UUD 1945.

Yang diikuti lebih dari 100 orang awak media Sukabumi, serta turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Ade Dasep ZA dan Usep Wawan, yang bertempat diaula Hotel Raflesia Cikukulu. Rabu, (11/3/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pada kesempatan itu Hergun menyampaikan, inti dari diskusi ini adalah untuk kepentingan yang besar, artinya di Sukabumi mari kita bersatu tanpa melihat perbedaan warna, karena masih banyak masalah kebangsaan yang harus kita share disini.

BACA JUGA :   Akibat Gempa 6.0 SR di Mentawai, Jalan Retak dan Mercusuar Roboh

“Sebagai wakil Rakyat, saya ingin menciptakan perekat yang lebih baik, menyamakan persepsi dengan wartawan dalam segala hal agar bersinergi”, ujarnya.

Lebih lanjut Hergun mengatakan, setiap kali saya Reses semua Dewan Kota, Kabupaten dan Provinsi selalu saya undang, tidak melihat darimana, agar kita dapat bersama-sama mencari solusi dimana permasalahan di Sukabumi ini cepat kita selasaikan bersama, ungkap Hergun.

Hergun pun berharap, sebagai salah satu pilar Demokrasi sesama awak media agar dapat meningkatkan komunikasi, dan mari kita mengawal bersama-sama, seperti GBHN ingin dihidupkan kembali, harap Gergun.

Sementara Pemred Jurnal Sukabumi E.Sulaeman mengungkapkan, Intinya kami bangga dan bersyukur sebagai media lokal Sukabumi dipercayai untuk melaksanakan giat jaring aspirasi anggota MPR RI, Hergun.

BACA JUGA :   Dandim 0601/Pandeglang: TMMD Patia Bangun Perekonomian di Tiga Desa

“Di mana, dalam jaring aspirasi ini melibatkan ratusan media online, cetak, dan elektronik yang bertugas di Sukabumi”, ungkapnya.

Ia pun mengatakan “Terima kasih kepada Bapak Hergun yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, tak lupa kepada seluruh kalangan Jurnalis Sukabumi yang turut aktif dalam menyampaikan aspirasinya, terutama mengenai perlu tidaknya GBHN kembali dihidupkan,” kata Pemred Jurnal Sukabumi E.Sulaeman.

Penulis: Ichsan Editor: Adunk

Faktahukum on Google News