Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ciptakan Pemuda Emas Bersinar, DPD GANN Banten Lakukan Pelatihan di Kampus

×

Ciptakan Pemuda Emas Bersinar, DPD GANN Banten Lakukan Pelatihan di Kampus

Sebarkan artikel ini

Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Dalam rangka menciptakan pemuda emas dan Bersih Narkoba (Bersinar) pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Prov. Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Banten mengadakan pelatihan relawan kepada para mahasiswa Untirta dan UIN Banten.

Acara pelatihan tersebut bertempat di Auditorium Gedung B Untirta, jalan raya Jakarta – serang Km 2, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang Banten. Selasa (2/3/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Acara pelatihan tersebut dihadiri oleh pengurus DPD GANN Prov. Banten, beserta unsur Pemerintah, BNNP Banten dan Polda Banten.

DR, H. Suherna M.si., selaku Wakil Rektor bidang kesiswaan Universitas Tirtayasa yang menjadi salah satu nara sumber berpesan, aksi kampus harus berani memerangi  peredaran narkoba disekitar kita.

“Para mahasiswa juga harus sering melakukan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di kampus-kampus, sebagai bentuk pencegahan secara dini,” kata H. Suherna.

Sementara Kepala BNN Prov. Banten Brigjen Pol, Hendri Marpaung, yang juga langsung menjadi pemateri dalam materinya mengatakan, strategi peran serta Pemerintah adalah selalu mengayomi penggiat narkoba dan masyarakat agar sama- sama untuk memerangi narkoba.

BACA JUGA :   HUT TNI ke 76, Kapolsek Bojong bersama Jajaran Sambangi Kantor Koramil 0108

Kata dia, sebagai manusia haruslah mempunyai motto atau tolak ukur seperti “Hidup sehat dan terhormat tanpa narkoba” saat ini kita harus menabuh perang terhadap narkoba khususnya di Prov. Banten.

“Kami mencatat adanya peningkatan dalam peredaran narkoba di Banten, selama saya menjabat hampir enam bulan, tercatat sudah menangkap empat kurir narkoba, maka dari itu kami mengajak semua unsur untuk menabuh genderang perang dalam kejahatan narkoba,” tutur Hendri Marpaung.

Ditempat yang sama, AKBP Zainal Arifin, S.H., M.H., dari Polda Banten menyampaikan materinya yang bertemakan payung hukum terhadap penggiat anti narkoba, tentang undang undang no 35 tahun 2009, agar relawan dan penggiat jangan pernah ragu dan takut dalam melakukan kegiatan karena sesuai dengan UUD yang berlaku.

“Jika melihat adanya transaksi narkoba atau penyalahgunaan narkoba, sebagai relawan dan penggiat anti narkoba yang sudah bersinergi dengan pihak terkait agar segera berkordinasi dan melaporkan, kepada Kepolisian terdekat, agar segera langsung ditindak lanjuti,” jelas Zainal Arifin.

BACA JUGA :   Ketua KONI Empat Lawang Buka Turnamen Volly Ball di Paiker

Dia juga menjelaskan tentang tugasnya sebagai Polisi penyelidikan dan penyidikan dalam perkara.

Pihak kepolisian akan langsung menindak lanjuti melalui penyelidikan ke lapangan bila ada laporan dari rekan-rekan penggiat atau masyarakat.

“Relawan dan para penggiat jangan takut jika melihat ada transaksi narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” Imbuhnya

Dari Kesbangpol yang diwakilkan oleh Drs. Hj. Tita Ruhyati M.si. menyampaikan materi yang bertemakan strategi masyarakat dalam pencegahan narkoba.

Dia mengatakan, agar bersih dari narkoba sekaligus juga harus bersih jasmani dan rohani.

“Kami dari instansi Pemerintah melalui Kesbagpol mengajak kepada pengurus dan relawan kedepannya agar selalu bersinergi dalam upaya sosialisasi anti narkoba,” harap Hj. Tita Ruhyati.

Dia menambahkan, apabila rekan rekan penggiat ingin melakukan kegiatan dapat berkoordinasi dengan kami (Kesbangpol).

“Dalam setiap kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh rekan-rekan relawan atau penggiat anti narkoba agar memberi pemberitahuan kepada Kesbagpol, tentunya dengan tujuan agar bisa bersama sama melakukan kegiatan penyuluhan,” pintanya.

Diakhir Ketua DPD GANN Prov. Banten, Durahman selaku penggiat anti narkoba di wilayah Banten mengucapkan terimakasih kepada para narasumber yang sudah memberikan ilmunya kepada pengurus DPD GANN Prov. Banten dan Relawan kampus.

BACA JUGA :   Jelang Mudik Lebaran, Polda Sumbar Siapkan 10 Pos Penyekatan di Perbatasan

Kami berharap dalam workshop ini banyak ilmu yg kita serap untuk bekal nanti di masyarakat dan Kampus dalam sehari hari.

Semoga peserta yang hadir hari ini menjadi para duta anti narkoba di Kampus dan diterapkan di masyarakat ilmu yang didapat dalam acara ini,” tutur Durahman.

Workshop ini dihadiri sekitar 70 orang peserta padahal kapasitas gedung bisa sekitar 500 orang.

Karena acara ini dilakukan saat masa Pandemi Covid-19, maka dari itu harus bisa selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan, sebab itulah panitia pelaksana hanya mengundang relawan sekitar 70 peserta.

“Semoga Pandemi ini segera berakhir, agar acara-acara seperti ini bisa diikuti lebih banyak peserta, mengingat pentingnya pengetahuan tentang narkoba agar kita semua bisa menghindari dan memerangi narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkas nya.

Acara ditutup dengan doa, oleh Dewan Penasehat, H Didin Haryono, memohon agar para pejuang anti narkoba diberikan kesehatan dan keselamatan dalam mengemban tugasnya.

Penulis: Putra. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News