Pandeglang, Banten – Guna mencegah aksi tawuran dan perang sarung di kalangan remaja saat Bulan Ramadhan, Polisi sektor (Polsek) Banjar, gencar melaksanakan patroli malam.
Pada kegiatan patroli Jumat 24 Maret 2023 dini hari, personel Polsek Banjar
mengamankan tiga orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran atau perang sarung di sekitar SPBU Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Ketiga remaja yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian ini masih berusia antara 14 hingga 15 tahun.
Kapolsek Banjar, IPTU H. Dadan, mengatakan dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua ke tiga remaja untuk memberikan pernyataan mengenai peristiwa ini.
“Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut akan diberikan sanksi berupa wajib lapor ke Polsek Banjar, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama pada Bulan Suci Ramadhan,” kata Kapolsek.
H. Dadan, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan waktu luang dan menghindari aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dengan baik, dan memberikan pengarahan mengenai bahaya dari tawuran dan perang sarung.
“Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegasnya. (Putra).