Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kesbangpol Banten Gandeng GANN

×

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kesbangpol Banten Gandeng GANN

Sebarkan artikel ini

Kota Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Dalam upaya penyempitan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Banten, Pemerintah Daerah Banten, melalui Kesbangpol Banten menggandeng Dewan Pimpinan Daerah, Generasi Anti Narkotika Nasional (DPD-GANN) mengadakan sosialisasi kepada para santri dan santriwati pesantren Nurul Al Bantani, bertempat di Aula Ponpes di jalan Dalung, kelurahan Dalung, Kota Serang Banten, Rabu (10/3/21).

Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh para santri dan santriwati, yang menghadirkan nara sumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Banten dan DPD GANN Banten.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kepala Kesbangpol, Prov Banten, yang diwakili oleh Hj. Tita Ruhyati, M.Si dalam sambutannya, menyampaikan tentang mirisnya kondisi Banten saat ini, khusus untuk permasalahan narkoba.

“Melihat kondisi permasalahan narkoba di wilayah Banten, yang marak maka haruslah sering dilakukan acara P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) untuk mempersempit ruang gerak peredaraan dan penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan” kata Hj. Tita.

BACA JUGA :   BAPENDA Wajo Gelar Rapat Koordinasi Bidang Pendapatan 2019.

Walaupun, kata dia dalam keadaan Pandemi Covid-19 kita harus tetap menjalankan tugas memberikan penyuluhan P4GN.

“Walaupun di masa Pandemi Covid-19, peredaran dan kasus narkoba semakin meningkat, oleh karena itu, kami akan selalu hadir untuk masyarakat dalam penyelamatan anak bangsa apalagi, kita sudah darurat narkoba di Indonesia, maka kita sebagai penerus bangsa harus berani melawan dan menolak narkoba,” ujar Hj. Tita.

Ia menambahkan, selama masa Pandemi Covid-19, banyak kegiatan penyuluhan yang tertunda.

“Penyuluhan P4GN selama Pandemi Covid-19, banyak tertunda karena pihak sekolah juga banyak yang libur, penyuluhan harus tetap berjalan meski di masa Pandemi Covid-19, tidak ada alesan untuk berhenti, yang terpenting di saat kegiatan selalu memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA :   DPUPR Barut Segera Tangani Empat Titik Kerusakan Jalan Menuju Desa Liju

Dirinya secara pribadi maupun secara kedinasan sangat berterimakasih kepada penggiat-penggiat anti narkoba yang tak pernah lelah membantu Pemerintah.

“Kami sangat berterimakasih kepada penggiat-penggiat anti narkoba, terutama GANN di Banten yang selalu aktif melakukan kegiatan penyuluhan,” pungkas nya.

Sementara, Ketua DPD GANN Banten, Durahman, saat memberikan materi mengatakan, berdirinya GANN di Banten kurang lebih sudah empat tahun yang lalu.
.
“DPD GANN Banten merupakan organisasi sosial yg bergerak hadir untuk memerangi narkoba dan lahir atas dasar kepedulian kapada bangsa,” imbuh Durahman.

Dia menyampaikan, pentingnya bagaimana kita harus lebih waspada dalam menyikapi bahaya narkoba, salah satunya memperkenalkan jenis dan bahayanya narkoba.

“Dalam pemberian materi di lingkungan pendidikan harus disertai dengan candaan agar peserta tidak jenuh dan ngantuk. Agar peserta tetap semangat dalam mengikuti rangkaian kegiatan dan bisa lebih dimengerti oleh para santri atau siswa,” paparnya.

BACA JUGA :   DPRD Barut Dorong Hutan Lindung Gunung Lumut Jadi Taman Nasional

Diakhir ia mengatakan, semoga ilmu tentang cara menghindari dan memerangi narkoba di lingkungan pendidikan yang disampaikan dapat bermanfaat.

“Semoga para santri mempunyai pengetahuan cara menghindari narkoba maupun pergaulan bebas di lingkungan pendidikan, dan adik-adik juga agar mempunyai jiwa kepedulian yang tinggi untuk bersama-sama menjadi penggiat anti narkoba untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan nya,” tutup Durahman.

Acara berjalan lancar dan seruh, dengan tanya jawab dari para santri yang ingin menambah pengetahuan nya tentang bahaya narkoba dan cara memeranginya.

Penulis: Putra. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News