Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Cegah Penyebaran Covid-19, Musrenbang RKPD Dilakukan Secara Daring

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Musrenbang RKPD Dilakukan Secara Daring

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) pada awal bulan Pebruari 2021 mendatang akan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD di sembilan Kecamatan di daerah ini secara daring.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 ini nanti akan dilaksanakan pada awal bulan Pebruari 2021. Dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD ini dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kesepakatan melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD sembilan kecamatan ini berdasarkan rapat yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2021 yang membahas terkait kegiatan Musrenbang RKPD di sembilan kecamatan yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara tatap muka.

BACA JUGA :   Gandeng PT Mitra Barito, Pemdes Muara Wakat Perbaiki Jalan Lintas Desa

“Hal ini dilakukan, melihat situasi dan kondisi terkini perkembangan Pandemi Covid-19 dan dalam upaya penanganan dan pencegahan penyerbaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara, sehingga Musrenbang RKPD tahun 2021 dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting,” kata Bupati Nadalsyah. Rabu (27/1/21).

Untuk itu, kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini meminta kepada seluruh Camat se Barito Utara dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara untuk mengambil langkah-langkah persiapan yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan tersebut.

“Diharapkan kepada Camat se Barito Utara dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam rangka kelancaran Musrenbang RKPD di Kecamatan tahun 2021 secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting,” tuturnya.

BACA JUGA :   Chandra Angga Ramayanda: Masyarakat Jangan Ragu Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Adapun jadwal kegiatan Musrenbang RKPD di 9 Kecamatan yang dilaksanakan secara online dengan menggunakan Zoom Meeting, Kecamatan Teweh Tengah dilaksanakan pada Senin 8 Pebruari 2021, Lahei Barat, pada Selasa 9 Pebruari 2021, Teweh Selatan pada Rabu 10 Pebruari 2021 dan Kecamatan Teweh Timur pada Kamis 11 Pebruari 2021.

Kemudian pada Senin tanggal 15 Pebruari 2021 untuk Kecamatan Teweh Baru, pada Selasa 16 Pebruari 2021 untuk Kecamatan Gunung Purei, Kecamatan Montallat dilaksanakan pada Rabu 17 Pebruari 2021, Kecamatan Gunung Timang pada Kamis 18 Pebruari 2021 dan Kecamatan Lahei dilaksanakan pada Senin 22 Pebruari 2021.

Penulis : @lie/Tim    Editor : Ade’M.

Faktahukum on Google News