Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Cegah Penyalahgunaan, Propam Polda Kalteng Cek Senpi Personel Polres Lamandau

×

Cegah Penyalahgunaan, Propam Polda Kalteng Cek Senpi Personel Polres Lamandau

Sebarkan artikel ini

Lamandau-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Bidpropam Polda dan Wakapolda Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker), sekaligus pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang digunakan dalam pelaksanaan tugas personil Polres Lamandau beserta jajaran Polsek, bertempat di halaman Satintelkam Polres Lamandau, Kamis (14/1/21) Sore.

Dalam pemeriksaan tersebut, di pimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Heri Setyawan, S.I.K., M.H, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, MM serta rombongan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K. M.H, melalui Wakapolres Lamandau Kompol Harman Subarkah, S.H, mengatakan, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, satu per satu personel yang menggunakan senpi dilakukan pemeriksaan oleh Personel dari Bidpropam.

BACA JUGA :   H Nadalsyah Lantik 73 Kepala Desa Terpilih

“Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi kebersihan fisik senjata api itu sendiri,” kata Kompol Harman.

Wakapolres mengimbau, agar personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam penyimpanan dan menggunakannya,” Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Lamandau,” terangnya.

Sementara itu, Wakapolda Kalteng dalam arahannya juga kembali mengingatkan syarat dan prosedur pinjam pakai Senpi Dinas.

Bagi personil pemegang senpi agar menjaga dan merawat, jangan sampai melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Penulis: M. Andreyanto/Hms
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News