Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Cegah Narkoba di Lingkungan Pemkot Pagar Alam BNNK Lakukan Rapat Koordinasi

×

Cegah Narkoba di Lingkungan Pemkot Pagar Alam BNNK Lakukan Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

Pagar Alam, (faktahukum.co.id) – BNNP Sumsel dalam hal ini BNN kota Pagar Alam melaksanakan Kegiatan rapat kerja Program pemberdayaan masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, dimana acara di buka secara langsung oleh Andi Kurniawan S Sos selaku Kepala BNN Kota Pagar Alam yang bertempat di Favour Hotel kota Pagar Alam, Kamis (5/3/20).

Kegiatan Sosialisasi mengacu dari undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dan Inpres Nomor 6 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri no 12 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pada kegiatan rapat kerja program Pemberdayaan masyarakat Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah ini dengan mengikut sertakan 30 orang peserta yang terdiri dari 20 OPD Kota Pagar Alam.

BACA JUGA :   Mantan Kades Karang Asih Rampok DD 1 Miliar, Kini Jadi Tersangka

Beberapa Narasumber pada kegiatan ini diantaranya Asisten I bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat kota Pagar Alam Drs Agus Ahmad Msi melalui Tema Materi peran aktif instansi pemerintah dalam P4GN,
Agus Ahmad sendiri menerangkan,”Mengingat kondisi daerah kita adalah Daerah tujuan objek wisata, dan walikota Pagar Alam sendiri sudah menyatakan perang pada Narkoba, maka kita harus koordinasi dan jangan mempertahankan Ego sektoral semata supaya tercapainya tujuan menjadi Kota Pagar Alam yang bersih dari Narkoba, semoga pada peserta yang hadir dapat menyampaikan materi yang di sampaikan ini, minimal di lingkungan keluarga terlebih masyarakat sekitar,” ungkap Agus Ahmad.

di lanjutkan Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan S Sos dengan Tema Materinya Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN sekaligus penyampaian materi oleh Elvan Bakhti S Kom selaku Plt Kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan Materi Pemetaan Calon Penggiat.

BACA JUGA :   Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Penggiat Medsos Info Depok ke Polisi

Dalam keterangan nya tujuan kegiatan ini selain untuk membentuk penggiat anti narkoba di lingkungan Pemerintah sekaligus membekali calon penggiat Anti Narkoba dengan materi P4GN dan menyusun rencana aksi P4GN yang akan di implementasikan di lingkungan masing-masing serta mewujudkan peran serta masyarakat mandiri, sukarela dan berkelanjutan mensosialisasikan P4GN sehingga terwujudnya kota Pagar Alam yang bersinar,” terang kepala BNN kota Pagar Alam.

Penulis: Alian Sumsel Editor: Adunk

Faktahukum on Google News