Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Cegah Kerumunan, Polsek Ciomas dan TNI Bubarkan Turnamen Bola Voli

×

Cegah Kerumunan, Polsek Ciomas dan TNI Bubarkan Turnamen Bola Voli

Sebarkan artikel ini

Serang Kota-Banten, (faktahukum.co.id) – Adanya informasi dari masyarakat tentang kegiata turnamen bola voli di tengah Pandemi Covid-19 bertempat di Kp.Ciganongnang, Desa Ujung Tebu, kecamatan Cioma, kabupaten Serang, Personel Polsek Ciomas, Polres Serang Kota, Polda Banten, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. Minggu (24/1/21).

Setibanya di lokasi, Kapolsek Ciomas AKP Ecep Rediana bersama Ka SPK Polsek Ciomas Aipda Ucu Kuswara, S.H., Bripka Isjuanto, Bripka Surya Dery, Brigpol Sandi D.Anggar, personel Koramil Ciomas Serda Jajim dan Kepala desa Ujung Tebu, Sudrojat langsung memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk segera membubarkan diri.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini
Personel Polsek Ciomas membubarkan turnamen bola voli untuk mencegah kerumunan di masa Pandemi.                    

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciomas AKP Ecep Rediana membenarkan terkait pembubaran turnamen bola Voli.

BACA JUGA :   Kepala Kantor BPN Resmikan Loket Baru

“Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena atau lapangan turnamen bola Voli, guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Kapolsek Ciomas.

Tak hanya itu, pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kami memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi mobilitasi. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah, dengan himbauan yang Humanis pada akhirnya masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Putra. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News