Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATANRAGAM DAERAH

Cegah Filariasis, Dinkes Pulpis Gelar Sosialisasi dan Advokasi

×

Cegah Filariasis, Dinkes Pulpis Gelar Sosialisasi dan Advokasi

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau, (faktahukum.co.id) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau bersama Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah  menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis (Penyakit Kaki Gajah) di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, (26/4/2018).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina kepada wartawan faktahukum.co.id mengatakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi POPM ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan minum obat penyakit kaki gajah (Filariasis) dalam rangka mendukung Pulang Pisau bebas filariasis pada tahun 2020.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Dengan adanya kegiatan ini yang diikuti oleh semua kepala puskesmas, pengelola program filariasis puskesmas, lintas sektor dan organisasi profesi,  Dinkes berharap dukungan dan partisipasi seluruh elemen untuk menyukseskan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM),” terang Fande.

BACA JUGA :   Ormas DPD Gempa Turunkan 500 Personil Untuk Amankan Acara Dakwah Ustd Felix Siauw

Lebih lanjut dr Pande Putu Gina juga mengatakan bahwa kegiatan POPM di Kabupaten Pulang Pisau ini sendiri sudah memasuki tahun ke-3 dimulai sejak tahun 2016  dilaksanakan setiap tahun pada setiap bulan Oktober dan dan akan berlangsung sampai tahun 2020 nanti.

“Pada POPM tahun 2017, pencapaian Kabupaten Pulang Pisau adalah 85,23% yang berarti  telah berhasil memenuhi target yang ditetapkan yaitu minimal 85% dari jumlah penduduk sasaran,” papar Pande.

Mengacu pada hal tersebut kata dr. Fande, pihaknya berharap pada 2018 ini masing-masing puskesmas makin meningkatkan cakupannya sehingga akan makin meningkatkan pencapaian Kabupaten,” ungkapnya lebih lanjut.

Diakhir wawancara, diungkapkannya bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan dan untuk itu diharapkan partisipasi dan dukungan terus menerus dari seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau agar target bebas terhadap terhadap penyakit Kaki Gajah pada tahun 2020 dapat tercapai. (RD)

Faktahukum on Google News