Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Menonjol

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Menonjol

HUKRIM

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, bahwa kasus pertama adalah perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban Sunaryo. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 3 Maret 2024, di perkebunan perhutani di Desa Rebalas, kecamatan Grati, kabupaten Pasuruan, dengan menggunakan bondet.

“Tersangkanya adalah tetangganya sendiri, berinisial S kelahiran 1954, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” ucap Makung dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota

Bawa Sajam dan Sabu, Polisi Bekuk Residivis Curas

Bawa Sajam dan Sabu, Polisi Bekuk Residivis Curas

HUKRIM

Kapolsek Kejayan, AKP Marti mengatakan, bahwa Wagisan diamankan di dekat simpang tiga Dusun Dawuhan, Desa Kedung Penggaron, Kecamatan Kejayan pada Minggu (25/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, ada seorang pria membawa senjata tajam hingga membuat warga ketakutan melihatnya dan kemudian melaporkannya ke petugas yang sedang patroli,” ucap Marti.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.