Selayar, Sulsel (faktahukum.co.id) – Camat Pasimasunggu, Siregar, ingatkan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Ma’minasa, agar melakukan singkronisasi APBD dan mengawal dengan baik.
“Dengan masa kerja yang hanya kurang lebih Lima bulan, diingatkan jangan sampai menjadi korban, nantinya”, jelas Camat Pasimasunggu, Siregar.
Hal ini disampaikan Camat Siregar, ketika melakukan pertemuan dengan Pjs Kades Ma’minasa, Awaluddin, di kantor Desa, Ma’minasa, Labuang Marege, Kecamatan Pasimasunggu, Rabu (21/8/19).
Dalam pertemuan tersebut, saat melakukan singkronisasi, terungkap bahwa, masih adanya anggaran yg tidak singkron dengan penjabarannya.
Sementara PNS Kades Ma’minasa, Awaluddin, berjanji untuk mengawalnya dan segera bertemu dengan mantan Kepala Desa, Kamaluddin, setelah kembali dari Tanah Suci, tegasnya.
Camat Siregar, saat melakukan pertemuan tersebut didampingi Sekretaris Kecamatan, Mawing, serta Kepala Seksi Nur Amin Arsyad.
Selain itu hadir juga Sekretaris Desa, Andi Arpin dan Ketua BPD, Desa Ma’minasa, Nur Kiblat serta Operator Desa, Mahludin. (Rizal)