Selayar-Sulsel, (faktahukum.co.id) – Desa Barugaiya menuju Pemilihan Kepada Desa (Pilkades), secara serentak bersama dengan 54 Desa lainnya, bulan Desember yang akan datang, akan diramaikan dengan 4 Calon Kepala Desa (Kades).
Salah satunya adalah Kades Barugaiya, periode 2013 – 2019, Andi Tamrin, yang baru berakhir masa jabatannya 13 Agustus lalu dan kembali mencalonkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kades Incumbent.
Andi Tamrin sebagai balon Kades, yang pernah memimpin Desa Barugaiya, 1 periode, tetap optimis untuk kembali diberi amanah oleh masyarakat dan terpilih saat Pilkades, sehingga Desa Barugaiya semakin berubah dan maju, ungkapnya saat ditemui ketika pengurusan berkas Calon Kades, di RSUD Haiyung, Selasa (24/9/19).
“Kepemimpinannya bersama sama dengan masyarakat, Andi Tamrin, tidak mau menilai sendiri kepemimpinannya, akan tetapi masyarakat sendiri yang akan menilai, kalau masyarakat Desa Barugaiya, katakan bagus maka itu adalah penilaian baik”, kata mantan Kades Andi Tamrin.
Disampaikan pula bahwa Desa Barugaiya dalam Pilkades nanti akan diikuti empat calon, diantaranya, saya sendiri sebagai calon Incumbent, Andi Tamrin,
Muh. Aspul, Yusri, Muh. Sapri.
Ditanya tentang peluangnya, Andi Tamrin tidak mau sesumbar, hanya dari 5 Dusun di Desa Barugaiya, masyarakat sudah tau, selama kepemimpinannya.
“Tentang pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan Desa dan kemasyarakatan, semua itu kita serahkan kemasyarakat.”ungkap Andi Tamrin, mengakhiri optimismenya.(Rizal)
Editor : Syamhunter.