Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Butuh Perhatian Pemerintah, Jembatan Penghubung Rusak

×

Butuh Perhatian Pemerintah, Jembatan Penghubung Rusak

Sebarkan artikel ini

Kab.Bekasi (faktahukum.co.id) – Jembatan Kali Kobak Lompong yang berada di Kampung Wangkal, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi rusak dan membutuhkan perhatian khusus dari pihak pemerintah.

Jembatan tersebut dibangun pada 2004, merupakan akses jalan penghubung tiga Kecamatan, antara Kecamatan Pebayuran, Kecamatan Cabang Bungin dan Kecamatan Sukatani kini butuh perhatian Pemerintah.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Jembatan itu ambruk sudah satu minggu yang lalu, jembatan tersebut di bangun pada 2004 dan tidak pernah ada perawatan sama sekali,” kata Suparman selaku Sekdes Sukakarya, Rabu (24/6/20).

Dia mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah Kabuaten Bekasi khususnya pihak dinas terkait. Jembatan penghubung tersebut yang merupakan akses berlangsungnya perekonomian masyarakat.

BACA JUGA :   Kantor Bawaslu Diresmikan, Rahmat Effendi: ”Jaga Pesta Demokrasi”

“Saya berharap agar Dinas PUPR Bidang Pembangunan jalan dan jembatan segera turun ke lokasi, untuk melihat kondisi jembatannya. Karena kami pihak desa sudah lelah mengusulkan melalui Musrembang sejak tahun 2018, namun tak kunjung ada perbaikan, hingga jembatan tersebut ambruk,” harap Suparman.

Dia menjelaskan,”Saya khawatir jika jembatan tersebut dibiarkan tentu akan menghambat aktivitas masyarakat dan juga menghambat pasokan air untuk areal persawahan yang ada di sekitarnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum BPD Kecamatan Sukakarya Maryadi, mengatakan,”Jembatan mesti secepatnya di perbaiki, karena jembatan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat, untuk memperlancar akses perekonomian dan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Penulis: Madrawi Editor: Bonding cs

Faktahukum on Google News